Ahok Dapat Remisi Dua Bulan, Saipul Jamil Empat Bulan

Ahok dapat remisi dua bulan, Saipul Jamil empat bulan. Remisi HUT RI diberikan kepada narapidana yang memenuhi kriteria antara lain berkelakuan baik.
Menkumham Yasonna Laoly didampingi Ditjen Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami (kanan) memberikan remisi kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif saat Upacara HUT ke-73 RI di Kemenkumham, Jakarta, Jumat (17/8/2018). Sebanyak 102.976 narapidana yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif, mendapatkan pengurangan pidana (remisi) pada peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia. (Foto: Ant/Reno Esnir)

Jakarta, (Tagar 17/8/2018) – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan penyanyi Saipul Jamil, dua dari 1.141 narapidana, mendapat remisi pada perayaan 73 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang diperingati tiap 17 Agustus.

"Ahok dapat dua bulan, kalau Saipul Jamil empat bulan," kata Kelapa Lembaga Permasyarakatan Klas 1A Cipinang Jakarta Timur Andika D Prasetya di Lapas Klas 1A Cipinang Jakarta Timur, Jumat (17/8).

Dia menjelaskan, remisi diberikan kepada narapidana yang memenuhi kriteria antara lain berkelakuan baik dan berkontribusi untuk kegiatan di lapas selama menjalani masa hukumannya.

"Saipul Jamil ini punya dua prestasi untuk tahun ini. Pertama, dia menjadi koordinator latihan untuk pertunjukan Tari Saman (tarian tradisional Aceh) yang dipentaskan dalam perayaan HUT RI ke-73 tahun ini," jelas Andika.

Kontribusi kedua, kalapas menerangkan, Saipul Jamil juga berperan membuat pementasan teater parodi di Lapas Cipinang.

"Kreativitas warga binaan harus diapresiasi. Di sini (lapas) walau mereka tengah menjalani masa hukuman, tidak boleh ada yang berdiam diri, harus berkegiatan," jelas Andika.

Sementara itu, pedangdut Saipul Jamil seperti dirilis Antara mengaku senang dapat membantu warga binaan mempelajari Tari Saman.

"Senang sekali (dapat ikut berkontribusi untuk Lapas Cipinang). Saya selalu mendukung program-progam yang dibuat bapak Kalapas," tutur Saipul yang ditemui selepas menghibur warga binaan dengan bernyanyi bersama, Jumat.

Peringatan 73 Tahun Kemerdekaan RI di Lapas Cipinang diawali dengan upacara pengibaran bendera merah putih oleh 15 narapidana terpilih pada pukul 07.30 WIB.

"Pasukan pengibar bendera dari narapidana itu telah diseleksi dan dilatih sejak Juli, pengukuhannya dilakukan Kamis malam," kata Andika.

Di samping pegawai lapas, upacara pengibaran bendera turut diikuti oleh elemen masyarakat lain di antaranya mahasiswa, pegawai pemerintah daerah dan perwakilan dari suku dinas.

Andika turut menyampaikan rangkaian acara perayaan HUT RI ke-73 juga diisi dengan perlombaan seperti lain kompetisi kebersihan antarblok dan lomba permainan tradisional.
"Puncak perayaannya pada 17 Agustus ini diisi acara musik dan pertunjukan kesenian," tambahnya.

Untuk peringatan HUT RI ke-73, Andika menjelaskan ada 13 orang yang langsung bebas, sementara 1.141 narapidana mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan. []

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.