Sadikin Aksa, Keponakan Jusuf Kalla Jadi Tersangka Kasus Keuangan

Bareskrim Polri menetapkan Sadikin Aksa, yang tak lain adalah keponakan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Mantan Direktur Utama PT Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa. (Foto: Instagram/sadikinaksa)

Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa, yang tak lain adalah keponakan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (DitTipideksus) Bareskrim Polri, Polri Brigjen Helmy Santika, mengatakan, SA ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatan yang diduga dengan sengaja mengabaikan dan/atau tidak melaksanakan perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Betul sudah tersangka," kata Helmy dalam pesan singkat kepada wartawan, dikutip Tagar pada Rabu malam, 10 Maret 2021.

Helmy menuturkan, penetapan status tersangka kepada keponakan Jusuf Kalla itu dilakukan setelah melalui proses gelar perkara dan penyidik telah memperoleh fakta hasil penyidikan dan alat bukti dalam perkara tersebut.

Sadikin AksaMantan Direktur Utama PT Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa. (Foto: Instagram/sadikinaksa)

Meski begitu, saat ini aparat kepolisian belum menahan SA karena penetapan status tersangka baru saja dilakukan.

Dalam perkara ini, SA disangka melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

Ia terancam hukuman pidana penjara paling singkat dua tahun dan denda paling sedikit Rp 5 miliar atau pidana penjara paling lama enam tahun dan pidana denda paling banyak Rp 15 miliar. []

Berita terkait
Kejagung Periksa 3 Komisaris Sriwijaya Air Terkait Kasus Asabri
Kejagung memeriksa 3 Komisaris Sriwijaya Air sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asabri.
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Ini Kasus yang Menjerat Gub Sulsel
Nurdin Abdullah disangkakan dugaan korupsi berupa hadiah suap perizinan proyek pembangunan infrastruktur di beberapa daerah di Sulsel.
Nurdin Tersangka, Kini Sulsel Dikendalikan Sudirman Sulaiman
Setelah KPK menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka. Kini Kemendagri menunjuk wakilnya Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur sementara.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.