Aceh Barat - Perusahaan swasta PT Ikhsan Perdana Mandiri (IPM) survei ulang lokasi lahan seluas 4 hektare untuk pembangunan rumah panti jompo di Desa Masjid Tuha, Kecamatan Meurebo, Kabupaten Aceh Barat, Aceh.
Direktur PT IPM, Muhammad Nasir mengatakan nantinya rumah panti jompo ini akan dibangun di lahan seluas 4 hektare dan saat ini sedang dilakukan pembebasan lahan termasuk badan jalan yang dibutuhkan untuk akses menuju ke rumah panti jompo tersebut.
“Pembangunan rumah sakit panti jompo ini bekerja sama dengana Badan Eksekutif Nasional Aliansi Praktek Dokter Mandiri Indonesia (BEN APDMI),” kata Muhammad Nasir kepada Tagar, Senin, 5 Oktober 2020.
Dana yang dibutuhkan untuk pembangunan rumah sakit panti jompo terkait dengan pembebasan lahan dan pembangunan fisik rumah sakit ini mencapai jumlah sekitar 60 Miliar, yang mana dana pembangunannya bersumber dari NGO dan swasta.
“Nantinya panti jompo ini menjadi rumah sakit rujukan bagi para lansia se Barat Selatan Aceh,” katanya.
Kata dia, selain nantinya akan menampung para lansia atau jompo, rumah sakit panti jompo ini juga akan mendatangkan dokter yang handal para medis yang profesional yang selama ini tidak ada di sini.
“Rencana yang dibangun gedung induk ada 3 , Klinik, Laboratoruim, Aula dan perumahan dokter tipe 70 tipe 60 seluas 6000 meter,” katanya.
Nantinya panti jompo ini menjadi rumah sakit rujukan bagi para lansia se Barat Selatan Aceh.
Pembangunan rumah sakit panti jompo ini nantinya akan menyerap ratusan tenaga kerja yang diprioritaskan adalah yang tamatan SMA ataupun SMK ke atas yang nantinya akan didik.
Sementara itu, Kepala Desa Mejid Tuhan Nasril mengatakan, pihak desa beserta warga mendukung penuh adanya pambangunan rumah sakit panti jompo di kawasan Masjid Tuha yang nantinya akan menjadi rujukan se Barat Selatan Aceh ini.
“Semoga dengan adanya rumah sakit panti jompo ini nantinya dapat menyerap tenaga kerja terutama warga di Desa Masjid Tuha,” katanya Nasril.
Kata dia, sampai saat ini untuk pembangunan sendiri belum dilakukan pembebasan lahan yang luasnya sekitar 4 hektare dan itu juga termasuk pembebasan akses jalan milik warga di Masjid Tuha.
“Kami akan mendukung apa yang diperlukan asalkan sesuai dengan kapasitas kami dan sesuai dengan aturan,” katanya. []