Sorong - Sekelompok orang menganiaya dan merusak rumah milik Petrus Nauw, anggota DPRD Kota Sorong, Papua Barat. Polisi diminta mengusut pelaku dan dalang di baliknya.
Kuasa hukum Petrus Nauw pada Jumat 14 Juni 2018 kemarin menemui Kapolres Sorong Kota AKBP Mario Cristy Pancasakti Siregar, meminta agar perkara 170 KUHP dengan terlapor OK dan kawan-kawan segera diusut tuntas.
"Karena apa, kami ingin mengetahui dalang di balik pemukulan disertai perusakan rumah anggota DPRD Kota Sorong. Itu alasan kami temui Kapolres," ujar Fernando Ginuny, Sabtu 15 Juni 2019.
Artikel lainnya: Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Hoax di Sorong
Fernando menambahkan, saat dia bertemu Kapolres yang ditemani Wakapolres, mendapat respons baik. Fernando menyampaikan harapan kepada orang nomor satu di Polres Sorong Kota tersebut, agar kasus yang menimpa kliennya segera diusut.
"Keinginan Pak Petrus adalah oknum perusak harus ditangkap dan direspons baik pimpinan Polres Sorong Kota," Kata Fernando
Kronologis kejadian, Fernando mengatakan, berdasarkan laporan polisi yang dibuat, tanggal 23 Mei 2019 sekitar pukul 07.00 WIT terjadi pertengkaran mulut antara kliennya selaku korban dengan terlapor dengan inisial OK bersama istrinya di depan rumah korban.
"Mereka tidak jauh tinggal dari rumah Pak Petrus Nauw," kata Fernando.
Tidak tahu yang dipermasalahkan, soalnya pertengkaran mulut antara korban dengan OK beserta istri menggunakan bahasa daerah yang dia sendiri tidak paham artinya.
Tidak berselang lama, korban meminta kepada OK dan istrinya pulang. Sesaat kemudian mendadak datang sekitar 10 orang dan langsung memukul Petrus hingga jatuh.
"Beruntung Petrus tidak mengalami luka serius," Kata Fernando
Namun, para pelaku melakukan perusakan rumah. Dia menduga ini sudah terencana, karena massa berada tidak jauh dari rumah kliennya menunggu instruksi dari pasangan suami istri tersebut.
Artikel lainnya: Polsek Sorong Temukan Satu Ball Ganja Tak Bertuan
"Memang rumahnya Pak Petrus diserang oleh orang yang memang sudah disiapkan," ungkapnya
Kapolres Sorong Kota AKBP Mario Cristy Pancasakti Siregar belum memberikan keterangan terkait hasil pertemuan dengan kuasa hukum korban.
Sebelumnya, Petrus Nauw didamping kuasa hukumnya Fernando Ginuny melaporkan kejadian pengrusakan ke Polres Sorong Kota dengan nomor: STBL/488/V/2019/Papua Barat/Resort Sorong Kota.[]