Rp 25 M Disiapkan Pemkab Kulon Progo Tangani Corona

Pemkab Kulon Progo menyiapkan anggaran sebesar Rp 25 miliar untuk kerperluan medis dan sosial ekonomi warga dampak virus corona.
Jajaran Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melakukan video conference dengan Kemendagri. (Foto: Tagar/Harun Susanto)

Kulon Progo - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo telah menyiapkan strategi untuk penanggulangan pandemi Covid-19 atau virus corona, termasuk melakukan realokasi anggaran. Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berencana akan mengalihkan sejumlah anggaran belanja langsung ke penanganan Covid-19.

Bupati Kulon Progo Sutedjo mengatakan pihaknya sudah melakukan pengalihan anggaran untuk kebutuhan pembiayaan penanganan Covid-19, di mana hal ini tidak memerlukan rapat paripurna untuk meminta persetujuan legislatif. Pihak DPRD Kulon Progo, nanti hanya akan mendapat pemberitahuan sebagai penegasan.

Terdapat tiga hal prioritas diantaranya tindakan medis, dampak ekonomi dan dampak sosial. Nah untuk sekarang ini paling utama adalah medis dan memerlukan dana sekitar Rp 14 miliar.

Kebutuhan anggaran penanganan, lanjut Sutedjo, sudah dihitung secara cermat untuk merealokasi beberapa rencana anggaran kemudian bisa dihimpun. Jika sebelumnya sekitar Rp 21 miliar, perkembangan terakhir dana yang bisa dihimpun mencapai Rp 25 miliar untuk membiayai penanganan pandemi Covid-19.

Sutedjo menambahkan separuh dari dana tersebut atau sekitar Rp 14 miliar nantinya akan digunakan untuk keperluan medis dalam hal ini adalah kebutuhan Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah Wates, Rumah Sakit Umum Daerah Nyi Ageng Serang.

"Terdapat tiga hal prioritas diantaranya tindakan medis, dampak ekonomi dan dampak sosial. Nah untuk sekarang ini paling utama adalah medis dan memerlukan dana sekitar Rp 14 miliar," ujar Sutedjo di Kulon Progo, Jumat, 3 April 2020.

Sedangkan berkaitan dengan penanganan dampak sosial dan ekonomi, lanjut Sutedjo, saat ini masih dilakukan penghitungan oleh Tim Gugus Tugas Penanangan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo.

"Namun segera yang harus ditangani adalah medis, sehingga kebutuhan mendesak untuk medis sudah ditentukan,” jelasnya.

Sutedjo mengaku realokasi anggaran dilakukan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo sudah sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan pemerintah daerah. Intruksi tersebut juga memperhatikan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Sedangkan Pelaksana Tugas Sekjen Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori, dalam video conference dengan sejumlah daerah pada Jumat, 3 April 2020 mengatakan, kebijakan pemerintah pada saat ini adalah dengan mengeluarkan PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur tentang Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Sejalan dengan itu, lanjutnya, Pihak Kementerian Dalam Negeri telah melakukan sejumlah langkah khususnya terkait pengalokasian anggaran untuk mengoptimalkan penanganan Covid-19 di daerah.

"Beberapa hal menjadi penekanan, adalah pemerintah daerah segera melakukan percepatan alokasi anggaran tertentu terkait penanganan Covid-19, dan juga refocusing (mengubah fokus) anggaran," ujar Muhammad Hudori. []

Berita terkait
Masker Trendi Cegah Corona Buatan UMKM Kulon Progo
UMKM di Kulon Progo memproduksi masker kain berbagai motif. Saat wabah Corona ini penjualannya laris manis.
Pesan Polres Kulon Progo soal Pembatasan Wilayah
Polres Kulon Progo tidak mempersoalkan pembatasan wilayah yang dilakukan warga. Namun, sarannya dengan kata-kata yang humanis.
KLB Corona Membuat Kriminalitas di Yogyakarta Turun
Yogyakarta berstatus KLB Covid-19 sejak 20 Maret. Sejak tanggal itu angka kriminalitas turun dibanding sebelum KLB.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.