Pesan Polres Kulon Progo soal Pembatasan Wilayah

Polres Kulon Progo tidak mempersoalkan pembatasan wilayah yang dilakukan warga. Namun, sarannya dengan kata-kata yang humanis.
Warga usun Bendungan Kidul, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Wates, Kulon Progo memasang palang untuk membatasi pendatang sebagai pencegahan pandemi virus corona. (Foto: Tagar/Harun Susanto)

Kulon Progo - Pendatang dari sejumlah wilayah di Indonesia, sudah banyak yang memasuki Kabupaten Kulon Progo. Jumlahnya lebih 3.000 orang. Melihat kondisi ini banyak masyarakat di Kabupaten Kulon Progo yang melakukan antisipasi secara mandiri. 

Warga selain dengan melaporkan ke pemangku kepentingan di wilayahnya, melakukan penyemprotan disinfektan mandiri sampai melakukan pembatasan di wilayahnya dengan mengurangi akses jalan dan membuat spanduk imbauan.

Pelaksana Harian Wakil Kepala Kepolisian Resor Kulon Progo Komisaris Polisi Sudarmawan ikut menanggapi maraknya aksi pembatasan wilayah oleh masyarakat itu. Kepolisiam bisa memaklumi proteksi wilayah, namun yang perlu diperhatikan adalah pembatasan yang wajar atau tidak berlebihan.

Dia berpendapat agar spanduk yang dipasang memakai kata-kata yang humanis dan edukatif dalam penulisan. "Kita masyarakat Yogyakarta yang santun. Jadi harap diperbaiki kata-katanya," ujar Sudarmawan di Kulon Progo pada Selasa, 31 Maret 2020.

Sudarmawan justru mempersilakan masyarakat ingin melakukan pembatasan wilayah. Mereka hanya perlu mengkoordinasikan dengan pemangku kepentingan setempat seperti Panewu, Kepala Kepolisian Sektor, Komandan Rayon Militer dan lainnya, agar diberikan arahan terkait dengan akses yang ditutup dan kata-kata yang disampaikan.

Dia mengungkapkan tujuan pembatasan ini baik. "Namun akses jalan jangan ditutup semua agar tidak timbul permasalahan," tuturnya.

Kita masyarakat Yogyakarta yang santun. Jadi harap diperbaiki kata-katanya.

Sudarman mengungkapkan, kepolisian siap bertindak jika masyarakat berlebihan dalam pembatasan wilayah. Namun, tindakan yang diambil yaitu dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat yang dianggap sudah keluar dari koridor dan norma.

Dukuh Karangtengah Kidul, Kalurahan Margosari, Kapanewon Pengasih, Puryono mengatakan, pihaknya akan mengganti imbauan pembatasan wilayah dengan kata yang halus, dari larangan menjadi imbauan untuk warga yang terlanjur mudik yang dipasang di pintu masuk desa.

"Kami tidak bisa melarang atau mengusir yang sudah terlanjur mudik. Kami paham dengan pembatasan akses di kota, jadi kami beri pengertian saja. Semoga warga bisa mentaati aturan yang ada," tuturnya.

Puryono menjelaskan, pihaknya tidak bisa menolak jika ada perantau yang ingin pulang ke Karangtengah Kidul. Oleh karena itu, Padukuhan menugaskan jajaran RT dan warga untuk memantau para pendatang di masa wabah Covid-19 seperti sekarang ini. 

"Kami juga perintahkan pendatang yang masuk daerahnya melakukan isolasi secara mandiri minimal hingga 14 hari," ujarnya.

Dia menambahkan, sudah ada beberapa pendatang dari luar kota yang tiba di Karangtengah Kidul. Mereka mayoritas pulang ke rumah orang tuanya, dan hanya satu orang yang pulang ke rumah miliknya. []

Baca Juga:

Berita terkait
Kondisi Balita Positif Corona di Kulon Progo Membaik
Kondisi pasien balita positif Covid-19 di RSUD Wates Kulon Progo membaik.
Warga Dusun di Kulon Progo Lakukan Lockdown Corona
Warga Dusun Bendungan Kidul, Kulon Progo melakukan lockdown bagi para pendatang atau pemudik untuk mencegah pandemi Covid-19.
Ribuan ODP Corona Masuk Kulon Progo Yogyakarta
Ribuan pemudik sudah pulang ke Kulon Progo Yogyakata. Mereka berstatus ODP Corona.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu