Respons Moeldoko soal Masa Jabatan Presiden Ditambah

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko merespons amandemen UUD 1945 soal penambahan masa jabatan presiden.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019. (Foto: Tagar/Popy)

Jakarta - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyatakan publik bebas memberikan masukan terkait wacana amandemen penambahan masa jabatan presiden. Ada rencana yang menyebut masa jabatan RI-1 akan ditambah menjadi tiga periode.

Namanya baru wacana, mungkin nanti lebih ke bagaimana wacana akademik, setelah itu melalui round table discussion diperluas.

Mengenai hal ini Moeldoko enggan berkomentar banyak. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang memiliki wewenang mengeluarkan keputusan mengenai hal tersebut.

Baca juga: Gaung Sukmawati Penista Agama dalam Reuni 212

"Oh itu ya, itu kan baru wacana, jadi wacana boleh saja. Negara demokrasi semua pandangan, pendapat terwadahi ya. Itu baru suara-suara dari masyarakat," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 22 November 2019.

Mantan Panglima TNI ini mengatakan wacana tersebut harus dilihat dampaknya ke depan. Berbagai pertimbangan menurutnya wajib dikaji mendalam sebelum menentukan keputusan.

"Kita belum punya sikap. Namanya baru wacana, mungkin nanti lebih ke bagaimana wacana akademik, setelah itu melalui round table discussion diperluas, akan mengerucut apakah pandangan itu pas atau tidak dan seterusnya," ucapnya.

Sebelumnya, rencana amandemen UUD 1945 sudah mengemuka ke publik. Ada yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode dan ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi empat tahun, bisa dipilih sebanyak tiga kali.

Baca juga: Anies Baswedan Leader 212 Gantikan Rizieq Shihab

Usul lainnya, masa jabatan presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga periode. Sedangkan, aspirasi berbeda diutarakan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany yang mengusulkan agar masa jabatan presiden sampai tujuh tahun, namun dibatasi hanya satu periode.

"Jika hanya satu periode, setiap presiden akan bekerja semaksimal mungkin, fokus bekerja buat rakyat dan tak memikirkan pemilu berikutnya," kata Ketua DPP PSI Tsamara Amany dalam keterangan pers yang diterima Tagar di Jakarta, Kamis, 21 November 2019.

Usulan serupa juga sempat dilontarkan Anggota DPR Andre Rosiade. Dia memiliki pemikiran yang hampir serupa dengan Tsamara. Andre ingin jabatan presiden hanya 1 periode, namun lamanya masa jabatan diperpanjang. []

Berita terkait
Moeldoko Bantah Janji Politik dalam 7 Stafsus Jokowi
Kepala KSP Moeldoko bantak pemilihan tujuh nama staf khusus (stafsus) presiden terkait dengan janji-janji politik.
Moeldoko dan JMPPK Bahas Kajian Pegunungan Kendeng
Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) bertemu KSP Moeldoko membahas Kajian Lingkungan Hidup Strategis di Kendeng.
Moeldoko Tidak Ikuti Imbauan MUI Jawa Timur
Moeldoko mengatakan masih akan menerapkan salam bagi semua agama dalam setiap pembukaan pidatonya.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.