Rembuk Menakar Peluang Bantaeng di Porda XVII 2022

KONI Bantaeng melakukan rembuk prestasi olahraga untuk mengukur peluang Bantaeng di Porda XVII tahun 2022 mendatang.
Bupati Bantaeng, Ilham Azikin saat menghadiri Rembuk Prestasi Olahraga, Sabtu, 14 Desember 2019. (Foto: Tagar/Fitriani Aulia Rizka)

Bantaeng - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bantaeng melakukan Rembuk Prestasi Olahraga dengan mengusung tema menakar peluang Bantaeng pada Porda XVII tahun 2022. Rembuk itu digelar di Gedung PGRI Bantaeng, Sabtu, 14 Desember 2019.

Rembuk tersebut merupakan bagian dalam rangka penyiapan atlet dari berbagai cabang olahraga (cabor) yang ada di daerah berjuluk Butta Toa ini, menjelang Porda di Kabupaten Sinjai pada 2022 nanti.

"Rembuk yang kita lakukan sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab semua yang terlibat dalam pengembangan, khususnya olahraga di Kabupaten Bantaeng," kata Bupati Bantaeng, Ilham Azikin.

Kita berupaya bahwa olahraga di Bantaeng harus berprestasi dan lebih baik dari sebelumnya.

Menurutnya, momentum ini merupakan langkah strategis untuk mengkonsolidasikan persoalan olahraga yang terjadi, agar atlet bisa membawa nama baik Bantaeng lebih berjaya.

"Kita berupaya bahwa olahraga di Bantaeng harus berprestasi dan lebih baik dari sebelumnya. Yakinlah bahwa kami dari pemerintahan baik itu eksekutif dan legislatif jadi bagian untuk pengembangan olahraga di Bantaeng," tukasnya.

Selain itu, ia juga berharap momentum rembuk tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin agar pemerintah mampu menentukan arah kebijakan bagi pelaku dan pegiat olahraga di Bantaeng. Lebih baik berteriak di moment ini supaya kedepan tidak ada dusta di antara kita.

"Momen ini melahirkan blue print arah rencana dalam waktu 2 tahun kedepan, khususnya kita melakukan Porda Sul-Sel di Kabupaten Sinjai. Pemerintahan hadir menjadi bagian proses ini, apa yang kita lakukan demi kepentingan olahraga dan masyarakat kabupaten Bantaeng," pungkasnya.

Terpisah, Hasanuddin selaku anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kabupaten Bantaeng menuturkan, dari sisi regulasi, perlu diketahui bahwa legislatif hanya mengawasi Bupati Bantaeng dan jajaran selaku eksekutif.

Tentunya kebijakan Pemkab Bantaeng kelak, yang pro terhadap pengembangan olahraga, akan menjadi bahan DPRD Bantaeng untuk mengawal hal itu dengan sebaik mungkin.

"Terkait regulasi, rembuk prestasi ini langkah awal, Insya Allah akan ada pertemuan lanjutan bagaimana penguatan Pra Porda dan Porda. DPRD Bantaeng siap membackup apa keinginan, apa keluh kesah teman-teman pegiat olahraga," jelas dia.

Sekedar informasi, cabang olahraga (cabor) di bawah naungan KONI Kabupaten Bantaeng berjumlah 31 cabor.

Pada kesempatan itu juga, KONI Kabupaten Bantaeng melaunching website resminya dan juga penyerahan bantuan hibah dari Pemda Bantaeng ke KONI Bantaeng. []

Baca juga:

Berita terkait
Sumur Tua Menyeramkan di Pabbineang Bantaeng
Sumur tua di Kecamatan Bantaeng, banyak cerita seram tentangnya. Namun, sumur tua itu juga menjadi sumber kehidupan warga setempat.
Penghapusan UN Tak Pengaruhi Siswa SMAN 4 Bantaeng
Wacana penghapusan Ujian Nasional oleh Menteri Pendidikan Nadiem Makarim tidak berpengaruh terhadap SMAN 4 Bantaeng.
Jelang Natal, Polres Bantaeng Gelar Operasi Lilin
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan jelang Natal dan tahun baru, Polres Bantaeng akan menggelar operasi lilin.
0
PKS Akan Ajukan Uji Materi PT 20%, Ridwan Darmawan: Pasti Ditolak MK
Praktisi Hukum Ridwan Darmawan mengatakan bahwa haqqul yaqiin gugatan tersebut akan di tolak oleh Mahkamah Konstitusi.