Remaja Tewas Dianiaya Teman Usai Pesta Miras di Selayar

Andika, seorang remaja yang masih berusia 16 tahun tewas dianiaya oleh empat temannya. Ini penyebabnya.
Dua pelaku penganiayaan yang mengakibatkan seorang remaja tewas di Selayar berhasil ditangkap polisi. (Foto: Tagar/Polres Selayar)

Selayar - Andika, seorang remaja yang masih berusia 16 tahun tewas dianiaya oleh empat temannya. Kejadian ini terjadi di sebuah indekos, Jalan Metro, Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Kabupaten Kepulauan Selayar, Iptu Syaifuddin, mengatakan, tiga pelaku telah diamankan polisi di Rumah Sakit Umum Daerah K.H. Haiyyung Selayar. Sementara satu orang masih dalam proses pengejaran.

Karena korban sempat menyangkal hingga akhirnya terjadi penganiayaan dilakukan para pelaku.

"Tiga pelaku kita sudah amankan masing-masing berinisial ZA, SB, dan RR. Satu pelaku inisial AH masih kita kejar," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Kepulauan Selayar, Iptu Syarifuddin, Jumat 9 Oktober 2020.

Menurut dia, peristiwa ini bermula ketika pelaku, serta korban yang masih berteman menggelar pesta Minuman Keras (Miras) jenis ballo (tuak) di indekos. Indekos tersebut merupakan tempat tinggal salah satu pelaku, ZA.

"Empat pelaku ini menaruh curiga jika korban yang telah mengambil uang sebesar Rp 1,4 juta milik ZA. Kemudian menanyakan uang tersebut kepada korban," ungkapnya.

Andika yang merupakan warga Desa Bira, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, tersebut menyangkal. Ia akhirnya dianiaya oleh empat orang temannya itu.

"Karena korban sempat menyangkal hingga akhirnya terjadi penganiayaan dilakukan para pelaku," beber perwira dua balok dipundaknya tersebut.

Tak sampai disitu, korban juga sempat dibawa pelaku menggunakan sebuah mobil bermaksud menunjukkan tempat penyimpanan uang yang telah diambil Andika.

Korban juga sempat mendapat bogem mentah di atas mobil. Usai di aniaya, Andika sempat pingsan. Dirinya lalu ditinggal begitu saja oleh empat pelaku, esok harinya atau tepat Jumat 9 Oktober 2020, pelaku kemudian mendatangi korban.

"Kejadian pada Kamis 8 Oktober 2020 kemarin. Korban ditinggal begitu saja di atas mobil tepat depan warkop Abang di Jalan Jendral Sudirman dalam keadaan pingsan. Kemudian pelaku kembali melihat dan korban masih pingsan. Akhirnya mereka berinisiatif mengantar ke RSUD Selayar," terangnya.

Dia menambahkan, dalam perjalanan menuju rumah sakit, korban meninggal dunia.

"Nyawa korban tidak dapat diselamatkan, diduga meninggal sebelum tiba di rumah sakit," sambungnya.

Sementara ini, tiga orang pelaku serta satu unit mobil telah diamankan di Mapolres Kabupaten Kepulauan Selayar. Pelaku juga diancam pasal 170 Jo 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun penjara. []

Berita terkait
Pesta Miras, 2 Remaja Hanyut di Irigasi Serayu Banyumas
Dua remaja Banyumas jatuh dan tenggelam di saluran irigasi Bendung Gerak aliran Sungai Serayu. Keduanya tengah pesta miras dengan 2 rekannya.
Pesta Miras, Kades Tonasa Takalar Turun dari Jabatannya
Warga Desa Tonasa Kabupaten Takalar Sulsel berunjuk rasa minta Plt Kepala Desa turun dari jabatannya karena pesta miras.
Plt Kepala Desa Pesta Miras, Warga Takalar Segel Kantor Desa
Akibat seorang aparat desa dikabarkan melakukan pesta minuman keras, warga di Takalar segel kantor desa
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban