Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi mengucurkan dana stimulus sebesar 2 triliun dollar AS atau sekitar Rp 32.525 triliun. Langkah tersebut diambil guna membantu perekonomian Negeri Paman Sam, yang saat ini menjadi salah satu episentrum dunia dalam penyebaran virus corona (Covid-19).
Disebutkan pula, paket stimulus ekonomi ini adalah yang terbesar dalam sejarah Amerika. "Saya ingin berterima kasih kepada Partai Demokrat dan Partai Republik, karena datang bersama dan mengutamakan Amerika," ucap Presiden AS Donald Trump di Gedung Putih seperti dikutip Tagar dari AFP pada Sabtu, 28 Maret 2020.
Baca juga: Kronologi AS Minta Bantuan China Atasi Virus Corona
Bangsa kita menghadapi keadaan darurat ekonomi dan kesehatan dalam proporsi bersejarah karena pandemi coronavirus.
Trump pun dikabarkan telah menandatangani undang-undang paket kebijakan stimulus tersebut. Penandatanganan hanya berselang beberapa jam setelah Dewan Perwakilan AS mengesahkan draf kebijakan yang sama.
Tanpa berdebat, Presiden Donald Trump dengan cepat menandatangani keputusan yang dibuat DPR AS. RUU besar-besaran melewati Senat dan DPR hampir dengan suara bulat. Hal demikian menyiratkan betapa seriusnya para pejabat AS dalam mengambil keputusan terkait pandemi global ini.
"Bangsa kita menghadapi keadaan darurat ekonomi dan kesehatan dalam proporsi bersejarah karena pandemi coronavirus, pandemi terburuk dalam lebih dari 100 tahun," kata Ketua DPR Nancy Pelosi pada penutupan debat tiga jam sebelum majelis menyetujui RUU tersebut, dikutip dari Straitstimes.com.
Baca juga: Episentrum Covid-19 Pindah ke Amerika Serikat
Adapun rincian 2 triliun dollar AS dibagi menjadi 500 miliar dollar AS untuk membantu industri, 290 miliar dollar AS untuk bantu keluarga di AS, hingga 3.000 dollar AS untuk jutaan keluarga.
Kemudian, 350 miliar dollar AS untuk memberikan pinjaman pada usaha kecil, 250 miliar AS untuk tunjangan bagi pengangguran, dan 100 miliar dollar AS untuk rumah sakit dan sistem kesehatan terkait.
Sementara, kasus positif virus corona di Amerika Serikat mencapai 103.942 kasus dengan 1.689 kematian, per-Sabtu, 28 Maret 2020. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi mengalahkan China, yang selama ini memiliki kasus virus corona terbanyak. []