Rekontruksi Pembunuhan Paman dan Keponakan di Padang

Polisi menggelar rekontruksi kasus dugaan pembunuhan paman dan keponakan di Kota Padang.
Peragaan adegan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum Satpam di Kota Padang, Sumbar, Jumat, 2 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Muhammad Aidil)

Padang - Polisi menggelar rekontruksi adegan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Rimbo Data, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat, 2 Oktober 2020.

Klien kami saat itu sedang berjaga, lalu korban datang menghampiri, bahkan sampai memecah kaca pos satpam.

Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan itu digelar di halaman Mapolsek Lubuk Kilangan. Namun, tidak ada pihak keluarga baik dari tersangka AMD, 44 tahun, maupun korban AJP, 38 tahun dan PIN, 55 tahun. Hanya terlihat kuasa hukum pelaku dan pihak kejaksaan yang mendampingi proses reka ulang kasus tersebut.

Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Andi Edriyan Wiguna mengatakan, reka ulang kejadian itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan. "Adegan yang kami lakukan totalnya ada 16," katanya usai rekonstruksi saat ditemui di Mapolresta Padang, Jumat, 2 Oktober 2020.

Dari reka adegan, Edriyan mengatakan bahwa korban meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian dada dan punggung. Persoalan penganiayaan hingga berujung pembunuhan itu berawal dari sakit hati korban kepada tersangka. 

"Pengakuan tersangka motifnya sakit hati dan emosi. Hal ini yang menjadi pemicu korban mengajak duel berkelahi dengan tersangka," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum pelaku, Lukmanul Hakim mengatakan bahwa dari reka adegan terlihat pelaku berusaha melakukan pembelaan diri setelah diserang oleh para korban. "Klien kami saat itu sedang berjaga, lalu korban datang menghampiri, bahkan sampai memecah kaca pos satpam," katanya.

Meski demikian, pihaknya tidak melihat ada yang ganjil dan adanya pertambahan dan pengurangan kronologi kejadian seperti pada saat proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Semua sudah sesuai dengan BAP, sudah pas, kami berharap ini bisa jadi landasan hakim nantinya di persidangan memberikan keringanan hukuman," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan Tagar, Seorang satuan pengamanan (satpam) di Kota Padang, berinisial AMD, 44 tahun, ditangkap polisi usai diduga melakukan penusukan terhadap dua orang yang merupakan paman dan keponakan pada Selasa, 8 September 2020. Dua korban penusukan yakni AJP, 38 tahun, dan PIN, 55 tahun. 

Kapolsek Lubuk Kilangan, AKP Edriyan Wiguna mengatakan korban penusukan diketahui tewas bersimbah darah di sebuah perumahan elit berada di kawasan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

"Motifnya karena imbas dari keributan yang terjadi antara korban dengan pelaku. Sebelumnya mereka sudah pernah ribut pada Februari 2020 namun sudah bisa diselesaikan," katanya. []

Berita terkait
Kronologi Satpam di Padang Tusuk Paman dan Keponakan
Polsek Lubuk Kilangan, Padang menangkap pelaku penusukan di kawasan Padang Pariaman usai mencoba kabur.
Residivis Copet di Padang Ditembak Polisi
Resividis copet di Kota Padang ditembak polisi karena melawan saat ditangkap.
Simpan Sabu, Seorang Pria di Padang Pariaman Diciduk Polisi
Seorang pria pemakai sabu di Padang Pariaman diringkus polisi.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.