Bantaeng - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng sepakat merealokasi anggaran perjalanan dinas anggota DPRD untuk membantu masyarakat yang terdampak covid-19.
Ketua Fraksi PKS H. Abdul Rahman Tompo mengusulkan itu pada rapat paripurna terbatas perubahan program legislasi daerah atau Prolegda 2020 di Gedung DPRD Bantaeng, Senin, 6 April 2020.
Jadi sumbangan yang diberikan melalui efisiensi dana perjalanan dinas dewan ini diharapkan dapat membantu ekonomi masyarakat yang terdampak virus Corona.
Realokasi anggaran yang jumlahnya ratusan juta rupiah itu pun disetujui seluruh legislator yang hadir pada paripurna tersebut.
Menurut Rahman Tompo, pergeseran anggaran tersebut tidak akan mengurangi kinerja para angota DPRD Bantaeng dalam melayani masyarakat. Sebab masalah yang dihadapi saat ini adalah bagian dari tugas dewan sebagai wakil rakyat.
"Jadi sumbangan yang diberikan melalui efisiensi dana perjalanan dinas dewan ini diharapkan dapat membantu ekonomi masyarakat yang terdampak virus Corona. Saya pikir bantuan ini bisa dirasakan langsung masyarakat ketimbang untuk perjalanan dinas," ungkap eks Ketua DPRD Bantaeng ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad menjelaskan bahwa pihaknya perlu berkonsultasi terlebih dahulu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Inspektorat Bantaeng.
Setelah itu, kata Hamsyah, DPRD Bantaeng bakal menggelar rapat terbatas bersama eksekutif guna membahas rencana tersebut.
"Insya Allah sebelum dilakukan penyerahan bantuan kepada masyarakat yang bersumber dari anggaran perjalanan dinas seluruh anggota dewan, akan dikonsultasikan terlebih dahulu ke pihak eksekutif untuk selanjutnya digelar rapat terbatas membahas rencana ini," tutur Ketua DPRD Hamzah Ahmad.
Sebelumnya, legislator PPP ini juga membeberkan bahwa DPRD Bantaeng bakal mensupport segala bentuk upaya dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Bantaeng.
Termasuk mendukung segala langkah yang ditempuh eksekutif pada tataran kebijakan. []