Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Lanjutan Kasus Hoaks

Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa 28 Mei 2019. Ratna adalah terdakwa kasus penyebaran berita bohong.
Ratna Sarumpaet menghadiri sidang di PN Jakarta Selatan yang mengagendakan pembacaan tuntutan JPU, Selasa 28 Mei 2019. (Foto: Antara/Citra Maharani Herman)

Jakarta - Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa 28 Mei 2019. Ratna adalah terdakwa kasus penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

Sidang ini beragendakan pembacaan tuntutan yang dilaksanakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ratna diperiksa terkait penyebaran berita bohong dan keonaran sesuai dengan dakwaan JPU

Pada sidang sebelumnya, dua pekan lalu, Selasa 14 Mei 2019, Ratna diperiksa oleh majelis hakim atas kasus penyebaran berita bohong yang dilakukannya. Setelah sebelumnya baik dari pihak JPU ataupun pinak kuasa hukum telah memeriksa saksi-saksi terkait kasus ini.

Dengan wajah yang lebam, Ratna saat itu mengaku kalau dia dianiaya oleh orang tak dikenal di Bandung, Jawa Barat. 

Ratna juga mengirimkan foto-foto wajah lebamnya yang sebenarnya adalah efek pasca melakukan operasi plastik sedot lemak.

Dalam kasus penyebaran berita bohong melalui media elektronik ini, terdakwa Ratna Sarumpaet didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan juga dakwaan Pasal 28 Ayat (2) juncto 45A Ayat (2) UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ratna Sarumpaet telah tiba di ruang persidangan untuk memulai sidang dengan mengenakan kerudung hijau bermotif cokelat dengan kemeja berwarna biru muda yang dikenakannya serta rompi tahanan, Ratna dikawal ketat oleh beberapa orang petugas keamanan dan ditemani putrinya, Atiqah Hasiholan.  []

Baca juga:

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.