Ratna Sarumpaet yang Tak Lagi 'Mesra' dengan Kubu Prabowo

Ratna mantan Juru Kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi
Sidang Ratna Sarumpaet tidak diperbolehkan siaran live sesuai ketentuan KUHAP. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Jakarta, (Tagar 28/2/2019) - Ratna Sarumpaet merupakan mantan Juru Kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang terbelit kasus penyebar informasi bohong atau hoaks.

Kasus ini bermula saat Ratna mengaku dianiaya hingga sekujur mukanya lebam. Adapun politikus Gerindra Rachel Maryam yang pertama kali mengabarkan lewat Twitter soal kebenaran Ratna Sarumpaet dianiaya hingga membuat heboh masyarakat. Cuitan Rachel dilayangkan pada Selasa 2 Oktober 2018.

Kabar Ratna dianiaya selanjutnya dibenarkan sejumlah pendukung capres-cawares nomor urut 02 Prabowo-Sandi, di antaranya juru bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak dan anggota Dewan Pengarah BPN Fadli Zon.

Selanjutnya Prabowo menyatakan yakin Ratna dianiaya berkaitan dengan motif politik. Hal itu diungkapkan capres nomor 02 saat menggelar jumpa pers di kediamannya di Kertanegara, Jaksel pada Selasa 2 Oktober 2018.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Acungkan 2 Jari Jelang Sidang, BPN: Fokus Saja Bela Diri

Empat bulan berlalu, Ratna Sarumpaet yang telah mengaku menjadi "pencipta hoaks terbaik" pada Rabu, 3 Oktober 2018 karena menyatakan dianiaya tapi nyatanya hasil operasi plastik, kemudian menjadi tersangka lalu dibekuk di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng pada Kamis 4 Oktober 2018 akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 28 Februari 2019.

Ratna mengaku hanya anaknya yang setia menemani dan mengawal kasusnya. Tak ada dukungan dari Tim BPN Prabowo-Sandiaga kepada Ratna semenjak dirinya terkena kasus penyebar informasi bohong.

"Gak ada, saya gak tahu. Ya anak-anak saya selalu mendukung. Mereka mencintai saya tanpa batas," ujar Ratna setelah menjalani Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2).

Dalam persidangan perdana, anak Ratna Atiqah Hasiholan, dan dua saudaranya memang terlihat mendampingi dan memberikan dukungan moril dengan hadir di kursi dalam ruangan sidang. Atiqah duduk di bangku depan pengunjung diruang sidang utama. Sedangkan di sampingnya tampak kakak iparnya, Mohammad Iqbal Alhady, lalu Fathom Saulina.

Kepala Humas PN Jaksel Achmad Guntur mengatakan selama jalannya persidangan perdana Ratna tidak diperbolehkan untuk siaran langsung atau live. Alasannya, menjaga sidang tetap kondusif.  "Yang tidak boleh live itu proses persidangan," tandas Guntur.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Klaim Dakwaan Jaksa Bersifat Politis

Berita terkait