Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan rapat terbatas (ratas) tentang reformasi perpajakan. Dia memanggil menteri ekonomi, keuangan dan petinggi kementrian terkait untuk mengoptimalkan daya saing ekonomi Tanah Air.
Mulai dari perbaikan administrasi, peningkatan kepatuhan, penguatan basis data, dan sistem informasi perpajakan.
Ini merupakan ratas ketujuh dalam pembahasan reformasi perpajakan. Jokowi mengatakan reformasi pajak penting agar Indonesia keluar dari jebakan middle income trap.
"Reformasi perpajakan kita yang sangat penting untuk segera kita selesaikan sehingga kita dapat mengantisipasi perlambatan ekonomi global, keluar dari jebakan middle income trap, dan bisa mengoptimalkan daya saing ekonomi kita," kata Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta pada Jumat, 22 November 2019.
Jokowi mengatakan sektor perpajakan mendukung agenda besar pemerintah pada cipta lapangan kerja. Sebab itu diperlukan implementasi pemberian sejumlah insentif utamanya bagi industri-industri padat karya.
"Implementasi pemberian insentif perpajakan melalui beberapa instrumen seperti tax holiday, tax allowance, investment allowance, dan super deduction tax untuk pengembangan kegiatan vokasi dan litbang bagi industri padat karya adalah sangat penting," ucap Jokowi.
Industri padat karya, kata Jokowi, memerlukan berbagai instrumen seperti pembebasan bea masuk dan subsidi pajak.
"Saya minta berbagai insentif perpajakan ini bisa memberikan tendangan yang kuat, bisa berdampak besar, bagi peningkatan daya saing kita dan akhirnya membuka lapangan pekerjaan yang sebesar-besarnya bagi rakyat kita," tuturnya.
Reformasi pajak turut berperan meningkatkan iklim investasi dan ekspor sehingga memperkuat perekonomian negara di tengah ketidakpastian global. Jokowi meminta Direktorat Jenderal Pajak mengakomodir hal tersebut.
"Mulai dari perbaikan administrasi, peningkatan kepatuhan, penguatan basis data, dan sistem informasi perpajakan," kata Jokowi.
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga meminta agar diterapkan aturan main yang setara antara e-commerce dengan pelaku usaha konvensional untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan di era digital.