Raibnya Uang Miliaran Atlet Esport Winda Evos di Maybank

Kasus raibnya uang miliaran rupiah milik atlet Esport, Winda Lunardi alias Winda Evos Earl dan ibunya menemui fakta baru. Satu tersangka ditahan.
Atlet Esport Winda Lunardi alias Winda Evos Earl. (Foto: Tagar/Instagram Evos.earl)

Jakarta - Kasus raibnya uang miliaran rupiah milik atlet Esport, Winda Lunardi alias Winda Evos Earl dan ibunya di Maybank menemui fakta baru. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, mengungkapkan Bareskrim Polri telah menetapkan satu tersangka.

Dalam kasus tersebut, tersangka berinisial A yang menjabat sebagai Kepala Cabang Maybank Cipulir itu awalnya menawarkan rekening tabungan berjangka di bank tempatnya bekerja kepada korban.

Tersangka mengimingi korban dengan bunga yang tinggi yaitu sebesar 10 persen. Korban pun tertarik.

“Sementara rekening tersebut di bank MI (Maybank Indonesia) sendiri tidak ada. Jadi memalsukan data–datanya,” kata Awi Setiyono dikutip NTMC Polri, Senin 9 November 2020.

Setelah itu, tersangka menguras uang dari rekening korban dan ditransfer kepada teman – temannya. Uang tersebut, diinvestasikan dengan tujuan mendapatkan keuntungan.

Atas aksi tersangka, korban mengalami kerugian yang berjumlah sekitar Rp 22.879.000.000. Lebih lanjut, penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka.

Awi pun mengungkapkan, Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A, juga tersandung kasus lain di Polda Metro Jaya.

“Yang bersangkutan juga masih dipertanggungjawabkan terkait perbuatannya yang sama tapi LP lain di Polda Metro Jaya dan saat ini sedang berada di tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang,” ungkapnya.

Ia tak merinci lebih lanjut terkait kasus yang ditangani Polda Metro Jaya tersebut. Awi hanya menyebutkan bahwa sejumlah rekan tersangka A, yang diduga berperan memutar uang hasil kejahatan telah ditahan Polda Metro Jaya.

Diketahui Kamis, 5 November 2020, Winda dan kuasa hukumnya menyambangi Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, untuk mengetahui perkembangan penyidikan kasus dugaan kejahatan perbankan yang menimpanya.

"Saya datang ke sini untuk melihat perkembangan laporan yang saya ajukan perihal uang saya yang hilang di Maybank," kata Winda di Bareskrim Polri, seperti dikutip Antara.

Kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany, menjelaskan bahwa Winda dan ibundanya, Floletta Lizzy Wiguna, diketahui telah menabung di Maybank sejak tahun 2015 dalam dua rekening terpisah. Hingga 2020, semestinya uang di rekening keduanya telah mencapai Rp 20 miliar.

"Totalnya Rp 20 miliar dengan rincian (tabungan) Winda Rp15 miliar, ibunya Rp5 miliar," kata Joey. Namun tabungan keduanya raib dan hanya tersisa Rp17 juta di rekening Floletta dan Rp 600 ribu di rekening Winda.

Hilangnya uang Winda dan ibundanya diketahui setelah Floletta ingin melakukan penarikan dana di Maybank pada Februari 2020 akan tetapi penarikan dana Floletta ditolak dengan alasan saldo tidak cukup. "Pas dicek, rekening ibunya tinggal Rp 17 juta. Rekening Winda cuma sisa Rp 600 ribu," tuturnya.

Korban telah berupaya untuk meminta kejelasan terhadap uangnya yang hilang dengan mendatangi dan membuat laporan resmi di kantor Maybank pada bulan Febuari dan bulan Maret 2020, akan tetapi hingga saat ini dari pihak Maybank tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang yang hilang kepada Winda dan Floletta.

"Tidak ada itikad baik (dari Maybank), Ibu Floletta minta ketemu Direksi Maybank bahas pengembalian uang tapi tidak ada respon. Pertama, ditanggapi. Kedua, malah dibalas dengan surat yang isinya permasalahan sudah selesai," katanya.

Setelah beberapa bulan tidak ada kejelasan dari pihak Maybank, akhirnya korban membuat laporan polisi pada Mei 2020 ke Bareskrim Polri. "Status laporan dari penyelidikan naik ke penyidikan per Oktober 2020," kata dia.[]

Berita terkait
Siren Esport Juara Liga Mobile Legends Season 2
Siren Esports berhasil merebut gelar juara ajang Mobile Legends Development League (MDL) Season 2 setelah mengalahkan RRQ Sena dengan Skor 3-1.
Imbas Corona, Bank Maybank Akui Laba Turun 25%
Manajemen Bank Maybank Indonesia (BNII) mengakui terkena imbas pandemi virus corona Covid-19, yang membuat laba dan pendapatan terganggu.
Soal Izin Liga 1, Polri: Tunggu Saja Tahun Depan
PSSI bersama PT Liga Indonsia Baru (LIB) menetapkan kompetisi 2020 digulirkan pada Februari. Namun Polri belum mnerima pengajuan izinke Polri.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.