Putusan MA, Sengketa Pajak PT PGAN dan Dirjen Pajak Kemenkeu

Sengketa pajak antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah diputus MA.
Ilustrasi pekerja Perusahaan Gas Negara. (Foto:Tagar/PGN)

Jakarta - Sengketa pajak antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah diputus MA. PGAS kalah dalam sengketa tersebut.

Atas putusan itu, PGAS harus membayar Rp 3,06 triliun ke Ditjen Pajak sebagai bagian pajak terutang sebagaimana yang disengketakan di pengadilan.

Kasus perpajakan tersebut justru membuat cashflow perseroan menjadi terganggu.

Menanggapi hal itu Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mendorong para pihak yang terkait permasalahan pajak inisaling berkonsolidasi, mencari jalan keluar yang terbaik agar kewajiban tetap terpenuhi namun operasional perusahaan juga tetap berjalan dengan baik.

Kita akui ini masalah ini cukup berat, karena saat ini mereka (PGN) pendapatannya juga menurun signifikan karena pandemi

Mamit juga mendorong agar PGAS sebagai Subholding, melakukan koordinasi dengan Pertamina dalam mencari solusi. Sebagai perusahaan milik negara, kata Mamit, perusahaan itu juga sebagai alat pemerintah untuk misi ketahanan energi juga.

Oleh sebab itu akan sangat baik jika unsur pemerintah dan BUMN duduk bersama mencari jalan keluar.

"Kita akui ini masalah ini cukup berat, karena saat ini mereka (PGN) pendapatannya juga menurun signifikan karena pandemi," kata Mamit belum lama ini.

Sementara itu, Sekretaris PGAS Rachmat Hutama mengatakan, emiten pelat merah tersebut akan berupaya mengajukan surat permohonan pembayaran cicilan atau angsuran setelah menerima surat tagihan dari Ditjen Pajak.

"Selain itu, perusahaan juga sedang melakukan kajian upaya-upaya lainnya dengan memperhatikan kepentingan terbaik Perseroan," ujar Rachmat dalam keterbukaan di laman Bursa Efek Indonesia, pekan lalu. []

Baca juga:

Berita terkait
Kinerja PGN Q1 2020 Memburuk, Saham PGAS Tertekan
Kinerja PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) di kuartal I 2020 semakin menurun, laba bersih turun signifikan sebesar -26,6%
PGN Terancam Rugi Tahun 2020, Saham PGAS Terpuruk
Investor memilih melepas saham PGAS karena pendapatan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) akan turun signifikan di 2020.
DPR RI Dukung Gagasan BUMN Ultra Mikro
DPR RI dukung gagasan untuk pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ultra Mikro (UMi).
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.