Prabowo Subianto Rombak Struktur Kementerian Keuangan: Tambah Dua Ditjen Baru

Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Perpres 158/2024 yang mengatur perubahan struktur organisasi Kementerian Keuangan, termasuk penambahan dua Ditjen baru dan penghapusan serta penambahan satu badan.
Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Perpres 158/2024. (Foto: Tagar/Instagram/Sri Mulyani)

Presiden Prabowo Subianto baru saja mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 yang mengatur perubahan struktur organisasi Kementerian Keuangan.

Dalam peraturan ini, Prabowo memutuskan untuk menambah dua Direktorat Jenderal (Ditjen) baru dan menghapus satu badan, serta menambah satu badan baru.

Dua Ditjen baru yang ditambahkan adalah Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal, serta Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.

Selain itu, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) yang saat ini dipimpin oleh Febrio Kacaribu akan dihapus, dan digantikan dengan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan.

Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal akan bertanggung jawab untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan di bidang strategi ekonomi dan fiskal sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan akan fokus pada perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang sektor keuangan, profesi keuangan, dan kerja sama internasional sektor keuangan.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menjelaskan bahwa penghapusan BKF dilakukan karena peleburan dalam Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal.

"Di struktur baru nanti, BKF melebur dalam Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal," kata Deni dalam keterangan resminya.

Penambahan Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan juga merupakan langkah strategis.

"Semula Komite Stabilitas Sektor Keuangan melebur dalam Ditjen tersebut (Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan)," tambah Deni. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan koordinasi dalam pengelolaan keuangan negara.

Berita terkait
Kemenkeu Pastikan Sri Mulyani Tetap Bertugas Sebagai Menteri Keuangan
Ada spekulasi bahwa Sri Mulyani adalah salah satu dari beberapa menteri yang mungkin mengundurkan diri
Kemenkeu Pastikan Sri Mulyani Tetap Bertugas Sebagai Menteri Keuangan
Ada spekulasi bahwa Sri Mulyani adalah salah satu dari beberapa menteri yang mungkin mengundurkan diri
Sri Mulyani Rombak Jajaran Eselon I Kementerian Keuangan
Menkeu rombak jajaran eselon I di Kementerian Keuangan mulai dari Sekjen, Dirjen Perbendaharaan, Dirjen Bea dan Cukai, Dirjen Anggaran,
0
Prabowo Subianto Rombak Struktur Kementerian Keuangan: Tambah Dua Ditjen Baru
Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Perpres 158/2024 yang mengatur perubahan struktur organisasi Kementerian Keuangan, termasuk penambahan dua Ditjen baru dan penghapusan serta penambahan satu badan.