Soal Tas Enzy Storia yang Ditahan Bea Cukai, Kemenkeu: Penjual Tak Cantumkan Harga Sebenarnya

Kemenkeu Yustinus Prastowo, memberikan penjelasan terbaru terkait kasus tas artis Enzy Storia yang ogah ditebus karena bea masuknya lebih mahal.
Soal Tas Enzy Storia yang Ditahan Bea Cukai, Kemenkeu: Penjual Tak Cantumkan Harga Sebenarnya. (Foto: Tagar/Dok Kemenkeu)

TAGAR.id, Jakarta - Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yustinus Prastowo, memberikan penjelasan terbaru terkait kasus tas artis Enzy Storia yang ogah ditebus karena bea masuknya lebih mahal dari harga barang. 

Dia mengatakan Enzy sudah berkoordinasi dengan Bea Cukai Soekarno Hatta (Soetta), komunikasi berjalan baik dan dilakukan penelusuran bersama.

Dalam penelusuran, terungkap tas tersebut merupakan hadiah untuk Enzy dari si penjual sebagai kompensasi kekeliruan pengiriman sebelumnya. Masalahnya si pengirim tidak mencantumkan harga asli pada barang hadiah tersebut.

"Karena merupakan hadiah, pengirim mendeklarasikan harga di bawah yang sebenarnya. Hal ini menimbulkan tambah bayar," kata Prastowo dalam cuitan tweet X, Sabtu, 18 Mei 2024.

Setelah itu, petugas kemudian melakukan koreksi sesuai ketentuan dan referensi harga retail. Dengan nilai koreksi lebih tinggi dari harga retail dan tas tersebut merupakan barang substitusi, Enzy mempersilakan PJT (Perusahaan Jasa Titipan) untuk mengembalikan tas ke pengirim hadiah. 

Namun, mengingat tidak ada mekanisme tersebut, maka barang tersebut sampai saat ini masih tersimpan dengan baik di gudang PJT, bukan dikuasai Bea Cukai.

"Terhadap kejadian ini, kami telah berkoordinasi dengan pihak PJT, mereka bertanggung jawab atas tambah bayar yang ditimbulkan dan setuju melanjutkan penyelesaian barang kepada pengirim," terang Prastowo.

Sebelumnya Enzy menuliskan cuitannya yang enggan menebus bea masuk tasnya di Bea Cukai. 

"Penasaran tas yang ngga gue tebus karena mahalan harga pajak daripada harga tasnya udah dikirim balik belum ya ke pengirim.." tulisnya. []

Berita terkait
Fahri Hamzah Mulai Pesimis Transaksi Janggal Rp 349 di Kemenkeu Bakal Diungkap Secara Tuntas
Fahri Hamzah mengaku pesimis kasus transaksi jangggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 349 triiliun yang diungkap Mafud MD.
Presiden Jokowi Menghadiri Acara PPKM Award 2023 di Kemenkeu
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri acara PPKM Award 2023 yang digelar di Gedung Dhanapala, Kemenkeu, Jakarta pada Senin (20/3).
Transaksi Mencurigakan Senilai Rp300 Triliun Libatkan 460 Pegawai Kemenkeu
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut temuan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun itu melibatkan 460 pegawai di Kemenkeu.