Mahasiswa Demonstrasi Dobrak Gerbang Masuk DPR

Ribuan mahasiswa dari berbagai daerah Indonesia yang tengah demonstrasi di depan gedung DPR bentrok dengan aparat keamanan yakni Polri dan TNI.
Pagar DPR dirusak oleh pendemo. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Jakarta - Ribuan mahasiswa dari berbagai daerah Indonesia yang tengah demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bentrok dengan aparat keamanan yakni gabungan aparat Polisi Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional (TNI). 

Hingga Senin malam, 24 September 2019 massa yang bertahan di depan gedung DPR dorong-dorongan dengan anggota kepolisian berusaha mendobrak pintu masuk DPR.

Pagar DPR RusakSejumlah mahasiswa mencoba memasuki gedung DPR. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Dari pantauan Tagar, puluhan mahasiswa akhirnya berhasil mendrobrak pintu dan memasuki kompleks DPR. Sementara, mahasiswa lain masih menggoyang gerbang DPR.

"Dorong, dorong gerbangnya," ucap salah satu mahasiswa yang bedemonstrasi pada Senin, 23 September 2019.

Pagar DPR RusakSejumlah pendemo mencoba memasuki gedung DPR dengan menaiki pagar. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Melihat aksi mahasiswa, aparat kepolisian tidak berdiam diri. Mereka berupaya menghalau massa lain yang juga hendak masuki kompleks DPR melalui gerbang yang rusak tersebut.

Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia yang berdemonstrasi di depan gedung DPR mengaku kecewa dan murka pada wakil rakyat.

Permintaan mereka terkait penolakan dua undang-undang produk DPR dan pemerintah yakni Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tidak didengar oleh anggota DPR.

"Sekarang teman-teman lagi bertemu dengan Badan Legislasi. Mengecewakannya adalah, DPR tutup mulut dan tutup telinga," ujar Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Dimas di pintu masuk DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 23 September 2019.

Padahal, kata dia, pada Kamis, 19 September 2019, perwakilan mahasiswa dengan Sekjen DPR Indra Iskandar telah membuat empat poin kesepakatan terkait revisi UU KPK dan RKHUP.

"Sebenarnya ini aksi follow up dari 19 kemarin dan hasil di dalam saat bertemu sekjen DPR, dikatakan sebelum tanggal 24 akan dilakukan audiensi. Nyatanya, tidak ada panggilan sama sekali," ucapnya. []

Berita terkait
Relawan Dukung Jokowi dan Mahasiswa Tolak RKUHP
Komite Penggerak Nawacita mendukung aksi demonstrasi mahasiswa di berbagai daerah yang menolak rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Mahasiswa Demo Kecewa, DPR Tutup Mulut dan Telinga
Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia yang berdemonstrasi di depan gedung DPR kecewa dan murka pada wakil rakyat.
Foto: Mahasiswa Desak Masuk, Gerbang DPR Nyaris Rubuh
Mahasiswa secara bersama-sama mengoyanglan pagar yang berada di sebesebelah kanan gerbang pintu masuk.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina