Mahasiswa Demo Kecewa, DPR Tutup Mulut dan Telinga

Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia yang berdemonstrasi di depan gedung DPR kecewa dan murka pada wakil rakyat.
Beberapa mahasiswa memanjat pagar gedung DPR RI untuk memasang banner tuntutan mereka. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Jakarta - Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia yang berdemonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 23 September 2019 mengaku kecewa dan murka pada wakil rakyat.

Permintaan mereka terkait penolakan dua undang-undang produk DPR dan pemerintah yakni Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tidak didengar oleh anggota DPR.

"Sekarang teman-teman lagi bertemu dengan Badan Legislasi. Mengecewakannya adalah, DPR tutup mulut dan tutup telinga," ujar Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Dimas di pintu masuk DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 23 September 2019.

Padahal, kata dia, pada Kamis, 19 September 2019, perwakilan mahasiswa dengan Sekjen DPR Indra Iskandar telah membuat empat poin kesepakatan terkait revisi UU KPK dan RKHUP.

"Sebenarnya ini aksi follow up dari 19 kemarin dan hasil di dalam saat bertemu sekjen DPR, dikatakan sebelum tanggal 24 akan dilakukan audiensi. Nyatanya, tidak ada panggilan sama sekali," ucapnya.

Akhirnya, menurut Dimas mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia pada hari ini kembali berdemonstrasi bukan hanya di depan gedung DPR, tapi di berbagai daerah di Indonesia. Bahkan, mahasiswa yang berdemo di depan gedung DPR menurutnya akan bermalam di DPR, sampai semua RUU yang bermasalah ini ditolak.

"Kalau permintaan kami tidak dipenuhi, bisa jadi nanti akan chaos. Karena kami tidak mau kejadian seperti kemarin kembali terjadi," tuturnya.

#GejayanMemanggil

Ribuan mahasiswa demonstrasi di Jalan Gejayan Yogyakarta, Senin 23 September 2019. Mereka prihatin dengan kondisi bangsa ulah DPR dan pemerintah yang dianggap semakin tidak pro rakyat.

Mereka setidaknya berasal dari tujuh perguruan tinggi di Yogyakarta, seperti UGM, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Atma Jaya, Universitas Sanata Darma, Univeristas Islam Negeri Sunan Kalijaga dan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran.

Mereka menyuarakan dua poin penting dalam aksi bertajuk #GejayanMemanggil. Sebelum aksi ini, seruan dan tagar #GejayanMemanggil viral di media sosial.

Koordinator aksi #GejayanMemanggil, Nailendra mengatakan, aksi sebagai bentuk keprihatinan atas kondisi bangsa. Salah satunya ada upaya pelemahan KPK secara massif yang dilakukan secara struktural dan sistemik di DPR.

Partisipasi dalam aksi tersebut tidak melibatkan UGM dalam bentuk apa pun. Mahasiswa yang ikut aksi menjadi tanggung jawab pribadi.

Selain itu, mahasiswa juga melakukan mosi tidak percaya kepada DPR dan elite terhadap Rancangan KUHP yang dianggap mengebiri demokrasi di negeri ini. []

Berita terkait
Tujuh Tuntutan Demonstrasi di Gejayan Yogyakarta
Tujuh tuntutan elemen pelajar, mahasiswa dan masyarakat berdemonstrasi di Gejayan, Yogyakarta pada Senin 23 September 2019.
Di DPR, Mahasiswa Bawa Poster: Dewan Pengkhianat Rakyat
Pemerintah dan DPR diminta mencabut RUU KUHP dan RUU KPK. Mahasiswa di depan DPR membawa poster: Dewan Pengkhianat Rakyat
Foto: Aksi Demo Mahasiswa Tolak RKUHP dan RUU KPK
Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Parlemen DPR Senayan, Jakarta.