Jakarta - Elemen pekerja, masyarakat sipil pro demokrasi, mahasiswa dan pelajar sekolah menengah atas mengatasnakan Aliansi Rakyat Bergerak menjalankan demonstrasi berpusat di Gejayan, Yogyakarta pada Senin siang 23 September 2019.
Mereka berdemonstrasi menuntut sejumlah kebijakan yang digulirkan DPR dan pemerintah semisal revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru disahkan belum lama ini dan penyelesaian kasus pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah di Indonesia.
Gerakan ini juga dilakukan serentak di sejumlah kampus di Indonesia guna menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR. Kekecewaan publik terkait aspirasi yang tidak didengar menjadi landasan lain demonstrasi ini digelar.
Sejak pukul 11.00 WIB, Senin siang 23 September 2019, mahasiswa di Yogyakarta berkumpul di Gerbang Utama Kampus Sanata Dharma, Pertigaan Revolusi UIN Sunan Kalijaga, dan Bunderan Universitas Gadjah Mada.
Berdasarkan rilis yang diterima Tagar, sedikitnya ada tujuh tuntutan yang disampaikan Aliansi Rakyat Bergerak dalam aksi damai tersebut:
1. Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.
2. Mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
3. Menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.
4. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.
5. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria.
6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
7. Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.
Baca juga: