Pulangkan Djoko Tjandra, Jokowi Harus Lobi PM Malaysia

Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) menilai saat ini sudah diperlukan langkah diplomasi Presiden Jokowi melobi PM Malaysia, pulangkan Djoko Tjandra.
Presiden Jokowi Widodo (Jokowi). (Foto: jabarprov.go.id).

Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) menilai saat ini sudah diperlukan langkah diplomasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melobi Perdana Menteri Malaysia, guna memulangkan buronan kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman meyakini saat ini Djoko Tjandra tengah berada dalam pelariannya di Kuala Lumpur, Malaysia. Dia menilai, 'Joker' di sana aman, lantaran memiliki hubungan erat dan mendapat perlakuan istimewa dari eks Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

Proses pemulangannya akan sulit jika tidak melibatkan diplomasi tingkat tinggi antara Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin.

Pada bulan Oktober 2019, seorang lawyer Indonesia mengaku bertemu dengan Djoko Tjandra di lantai 105 gedung Signature 106, komplek Tun Razak Exchange Malaysia, saat hendak menawarkan apartemen milik kliennya kepada Djoko. Boyamin mengenal lawyer yang menawarkan properti kepada buronan itu.

Baca juga: Kasus Djoko Tjandra dan Kursi Empuk Akademi Polisi 91

Kemudian, pernyataan Anita Kolopaking, selaku lawyer Djoko Tjandra yang menyebut kliennya tinggal di Kuala Lumpur, Malaysia, juga ada benarnya.

"Maka dibutuhkan peran Presiden RI Paduka Yang Mulia Ir. Joko Widodo untuk melakukan lobi dan diplomasi tingkat tinggi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin untuk memulangkan Djoko Tjandra ke Indonesia," kata Boyamin dalam pernyataan tertulis yang diterima Tagar, Minggu, 19 Juni 2020.

Kemudian ia membeberkan alasan perlunya Presiden Jokowi melobi Pemerintah Malaysia, lantaran mantan Jaksa Agung M. Prasetyo sempat berupaya memulangkan Djoko Tjandra melalui jalur ekstradisi, meskipun upaya itu masih gagal.

Selanjutnya, Boyamin menilai Presiden Jokowi memiliki hubungan yang baik dengan PM Malaysia. Salah satu contohnya karena berhasil memulangkan Siti Aisyah dari Malaysia, perempuan yang dituduh meracun Kim Jong Nam (kakak Kim Jong Un (Presiden Korea Utara) di bandara KLIA Kuala Lumpur. 

Baca juga: Kasus Djoko Tjandra, Komjak Minta Kejagung Transparan

Siti Aisyah saat itu telah disidangkan di Pengadilan Shah Alam Malaysia dengan ancaman hukuman mati. Namun, atas upaya lobi tingkat tinggi termasuk penyerahan kapal mewah Equaminity kepada Malaysia, alhasil Siti Aisyah bisa dibawa pulang ke Indonesia dan diterima langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Negara pada tanggal 12 Maret 2019. 

"Pemulangan Siti Aisyah ini adalah imbalan atas kesediaan Polri menyerahkan sitaan kapal pesiar mewah Equaminity kepada Malaysia pada tanggal 5 Agustus 2018," ucapnya.

Kemudian, Boyamin menyinggung hubungan baik Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin, karena presiden sempat memberikan ucapan selamat atas pelantikan Muhyidin sebagai PM Malaysia.

"Hubungan baik ini semestinya digunakan untuk memulangkan Djoko Tjandra dari Malaysia. Proses pemulangannya akan sulit jika tidak melibatkan diplomasi tingkat tinggi antara Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin," kata dia. []

Berita terkait
Djoko Tjandra 3 Kali Bolak-balik RI - Malaysia
MAKI menyebut buronan kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra setidaknya telah tiga kali bolak-balik Indonesia-Malaysia.
Skandal Djoko Tjandra, DPR Harus Panggil Idham Azis
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis terkait Djoko Tjandra.
Profil Anita Kolopaking, Advokat Pembela Djoko Tjandra
Karena membela buron Djoko Tjandra, nama Anita Kolopaking menjadi perbincangan publik dalam beberapa hari terakhir ini
0
Emma Raducanu dan Andy Murray Optimistis Bertanding di Wimbledon
Raducanu, 19 tahun, akan melakukan debutnya di Centre Court ketika dia bermain melawan petenis Belgia, Alison van Uytvanck