Langkat - Pembersihan lahan milik PT (Persero) Perkebunan Nusantara II sesuai sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) nomor 3 dengan luas 1.530,71 hektare yang terletak di Dusun Selemak, Desa Petumbukan dan Kampung Durian, Stabat, Kabupaten Langkat, Sumut, mulai berlangsung.
Manejemen perusahaan milik negara tersebut mengerahkan belasan alat berat jenis traktor untuk membersihkan lahan yang selama ini dikuasai oleh masyarakat setempat.
Kepala Bagian Humas PTPN II, Sutan Panjaitan mengaku ada penolakan dari masyarakat yang mengklaim menguasai dan memiliki lahan tersebut.
Dia menilai hal tersebut wajar dan tidak mengganggu perusahaan dalam mengelola lahan perkebunan demi kesejahteraan rakyat.
"Dalam hal ini, perusahaan PTPN II tidak pernah merampas hak rakyat dalam sengketa lahan yang dikuasai masyarakat. Kami mengupayakan penyelesaian sengketa secara damai dan kekeluargaan dengan tetap mematuhi aturan hukum," kata Sutan, Selasa, 29 September 2020.
Perlu diingat kami terikat pada peraturan dan tata kelola yang jelas harus dipatuhi
Bahkan tambah Sutan, manajemen juga tidak segan memberi ganti rugi atau biaya kompensasi yang layak kepada petani penggarap lahan PTPN II yang telah mendirikan bangunan dan menanami tanaman.
PTPN II kata Sutan, selalu melakukan dialog yang melibatkan pemangku kepentingan unsur muspida dan tokoh masyarakat setempat dalam menyelesaikan permasalahan sengketa lahan agar dapat mencegah konflik yang berkepanjangan yang dapat merugikan semua pihak.
"Sering kali PTPN dianggap semena-mena terhadap masyarakat. Akan tetapi, perlu diingat kami terikat pada peraturan dan tata kelola yang jelas harus dipatuhi," jelasnya.
Pembersihan lahan juga melibatkan karyawan, Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN II dibantu pihak kepolisian dari Polres Langkat serta keamanan kebun yang selama ini bertugas di wilayah Kebun Kwala Bingai.
PTPN II menargetkan pembersihan lahan dilakukan selama satu pekan dengan areal seluas 218 hektare yang akan ditanami tebu guna mendorong produksi gula nasional dan target swasembada gula yang saat ini dicanangkan oleh pemerintah dan menejemen PTPN II. []