PTPN II Pastikan Tidak Rampas Hak Rakyat di Langkat

Pembersihan lahan milik PTPN II sesuai sertifikat HGU dengan luas 1.530,71 hektare yang terletak di Kabupaten Langkat, Sumut, mulai berlangsung.
Satu unit alat berat jenis traktor mulai membersihkan lahan milik PTPN II yang selama ini dikuasai masyarakat penggarap di kebun Kwala Bingai Kabupaten Langkat. (Foto: Tagar/Jufri Pangaribuan)

Langkat - Pembersihan lahan milik PT (Persero) Perkebunan Nusantara II sesuai sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) nomor 3 dengan luas 1.530,71 hektare yang terletak di Dusun Selemak, Desa Petumbukan dan Kampung Durian, Stabat, Kabupaten Langkat, Sumut, mulai berlangsung.

Manejemen perusahaan milik negara tersebut mengerahkan belasan alat berat jenis traktor untuk membersihkan lahan yang selama ini dikuasai oleh masyarakat setempat.

Kepala Bagian Humas PTPN II, Sutan Panjaitan mengaku ada penolakan dari masyarakat yang mengklaim menguasai dan memiliki lahan tersebut.

Dia menilai hal tersebut wajar dan tidak mengganggu perusahaan dalam mengelola lahan perkebunan demi kesejahteraan rakyat.

"Dalam hal ini, perusahaan PTPN II tidak pernah merampas hak rakyat dalam sengketa lahan yang dikuasai masyarakat. Kami mengupayakan penyelesaian sengketa secara damai dan kekeluargaan dengan tetap mematuhi aturan hukum," kata Sutan, Selasa, 29 September 2020.

Perlu diingat kami terikat pada peraturan dan tata kelola yang jelas harus dipatuhi

Bahkan tambah Sutan, manajemen juga tidak segan memberi ganti rugi atau biaya kompensasi yang layak kepada petani penggarap lahan PTPN II yang telah mendirikan bangunan dan menanami tanaman.

PTPN II kata Sutan, selalu melakukan dialog yang melibatkan pemangku kepentingan unsur muspida dan tokoh masyarakat setempat dalam menyelesaikan permasalahan sengketa lahan agar dapat mencegah konflik yang berkepanjangan yang dapat merugikan semua pihak.

"Sering kali PTPN dianggap semena-mena terhadap masyarakat. Akan tetapi, perlu diingat kami terikat pada peraturan dan tata kelola yang jelas harus dipatuhi," jelasnya.

Pembersihan lahan juga melibatkan karyawan, Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN II dibantu pihak kepolisian dari Polres Langkat serta keamanan kebun yang selama ini bertugas di wilayah Kebun Kwala Bingai.

PTPN II menargetkan pembersihan lahan dilakukan selama satu pekan dengan areal seluas 218 hektare yang akan ditanami tebu guna mendorong produksi gula nasional dan target swasembada gula yang saat ini dicanangkan oleh pemerintah dan menejemen PTPN II. []

Berita terkait
Genjot Produksi Gula PTPN II Tanami Tebu 1.530 Ha di Langkat
Guna menggenjot swasembada gula nasional, PTPN II Kebun Kwala Bingai membersihkan lahan di Stabat, Kabupaten Langkat, Sumut.
Ora Umum, Laba PTPN IV Melejit 5.072 Persen
PT Perkebunan Nusantara IV berhasil menorehkan kinerja sangat baik pada sepanjang paruh pertama 2020 dengan membukakan pertumbuhan laba bersih
Pertama Kali, PTPN XI Pilih 'Orang Dalam' Masuk Manajemen
PTPN XI menetapkan susunan manajemen yang terdiri atas Direksi, Senior Executive Vice President Operation dan Business Support pada minggu lalu.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)