PT Pelni Berangkatkan Penumpang Tanpa Jaminan Asuransi

Ratusan penumpang KM Lambelu memprotes nama mereka tidak tercatat di tiket, akhirnya mereka tetap diberangkatkan namun tidak ada jaminan asuransi.
Kapal KM Lambelu (PT Pelni) berlabuh di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare. (Foto Tagar/Irsal Masudi)

Parepare - Ratusan pengguna jasa angkutan laut Kapal KM  Lambelu tujuan Tarakan, Kalimantan Utara protes karena nama mereka yang tercatat di tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya. Walau demikian, mereka tetap diberangkatkan namun tanpa jaminan asuransi.

"Tiketnya bukan nama saya, nama saya agus tapi yang tercantum pada tiket atas nama Jagor," Kata Agus saat ditemui di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulaweasi selatan, Selasa 3 September 2019

Merekapun sempat tidak di izinkan memasuki area dermaga dengan alasan pemalsuan identitas. Kapal milik PT Pelni Persero tersebut tetap memberikan jaminan pemberangkatan kepada calon penumpang yang terlanjur memiliki tiket meski tidak sesuai dengan identitas asli.

Tetap diberangkatkan, karena masyarakat tidak tau terkait itu, mereka membeli tiket tapi tidak sesuai dengan KTP. kita upayakan mereka naik dulu meskipun tanpa jaminan asuransi.

Bukan hanya itu, penumpang kapal  KM  Lambelu juga mengeluhkan terkait mahalnya harga tiket tujuan Tarakan. Veny, salah satu penumpang keberatan dengan harga tiket, pasalnya dia harus mengeluarkan ratusan ribu uang dan itu tidak sesuai dengan harga yang tertera pada tiket.

"Saya membayar Rp 517 ribu sedangkan yang tertera pada tiket hanya Rp 424 ribu," keluh Veny.

Para penumpang akhirnya diberangkatkan dan dilakukan pendataan ulang, pihak PT Pelni pun tetap memberangkatkan penumpang tanpa ada jaminan asuransi.

General Manager PT Pelni, Gatot Harmanto mengatakan mereka tetap diberangkatkan tapi tidak ada jaminan asuransi.

Untuk itu, pihak PT Pelni sendiri akan melakukan pendataan kepada sejumlah travel yang menerbitkan tiket dan terancam akan dikenakan sanksi pembekuan. []

Baca juga:

Berita terkait
25 Anggota DPRD Parepare Resmi Dilantik
Sebanyak 25 Anggota DPRD Kota Parepare dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Parepare, Hj Andi Nurmawati SH MH, Senin 2 September 2019.
Polisi Tangkap Pencemar Nama Baik Walikota Parepare
Dua pelaku pencemaran nama baik Walikota Parepare melalui akun Facebook ditangkap oleh polisi Polda Sulsel. Keduanya dijerat dengan UU ITE.
Walaupun Anggaran Bermasalah, Kota Parepare Raih WTP
Kota Parepare tiga kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
0
Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PMK pada Hewan Ternak
Pemerintah akan bentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk menanggulangi PMK yang serang hewan ternak di Indonesia