PSBB Tangerang Raya, Kota Serang Dirikan 8 Pos Pantau

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penangan Covid-19 Kota Serang Hari W Pamungkas mengatakan untuk mengurangi kriminalitas saat PSBB akan ada 8 pos.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penangan Covid-19 Kota Serang Hari W Pamungkas, Selasa 14 April 2020. (foto: Tagar/Moh. Jumri)

Serang - Dalam mengantisipasi penularan wabah virus corona atau Covid-19 saat dilakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya, turut berimplikasi terhadap tingkat kriminalitas di Provinsi Banten. Hal tersebut diakui oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Serang.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penangan Covid-19 Kota Serang Hari W Pamungkas mengatakan untuk mengurangi kriminalitas, pihaknya akan mendirikan delapan pos pemantauan. 

Kita ketahui ada kebijakan dari pusat, ada remisi atau asimilasi pada napi lapas yang dibebaskan dan ini berpengaruh terhadap angka kriminalitas.

Delapan titik pos pemantauan yang masuk Kota Serang di antaranya terdapat di Pintu Tol Serang Timur, Serang Barat, Parung, Sempu, Boru, Brimob, Kepandean, dan Sawah Luhur. 

Hari menyebut di delapan titik tersebut semua kendaraan akan disetop dan pengemudinya akan dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: Arahan Gubernur Banten untuk PSBB di Tangerang Raya

"Kita ketahui ada kebijakan dari pusat, ada remisi atau asimilasi pada napi lapas yang dibebaskan dan ini berpengaruh terhadap angka kriminalitas di kota," kata Hari di Serang, Selasa, 14 April 2020.

Untuk mengurangi angka kriminalitas, pihaknya akan membuat delapan titik pemantauan lain untuk mengamankan mudik juga.

Nantinya, kata Hari, pos pemantauan ini akan diisi oleh personel gabungan TNI-Polri, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan.

"Pos pemantauan ini berkaitan juga dengan mudik lebaran nanti juga akan ada pengecekan kesehatan," ujar Hari.

Sementara, Kapolres Serang AKBP Edhi Cahyono mengatakan pembentukan pos pemantauan ini disebutnya sebagai pengimbang dari Tangerang Raya yang melakukan Pemantauan Sosial Berskala Besar.

"Sebagai imbangan PSBB yang ada di Tangerang, Tangerang PSBB kita kabupaten atau kota yang tidak melaksanakan PSBB melakukan imbangan," kata dia.

Baca juga: Airin Ungkap Regulasi PSBB di Tangerang Selatan

Nantinya, kata Edhi, dari setiap pos pemantauan, polisi akan memperbantukan personel sesuai kebutuhan. Untuk saat ini pihaknya akan mengirim sembilan personel di setiap pos yang telah ditentukan.

"Sebenarnya itu kan pos pemantauan kesehatan kalau dari kepolisian kita melaksanakan langkah-langkah dari kepolisian. Dengan adanya pos tersebut kita melaksanakan upaya preventif dengan mencegah terjadinya kejahatan," ucapnya.

Kemudian, pihaknya hanya melakukan pendampingan untuk pemeriksaan kesehatan. Sebab, untuk kriminalitas kepolisian mengklaim sudah meningkatkan patroli kesiagaan.

"Kita juga melaksanakan imbauan-imbauan selain Covid-19 juga sekarang kan banyak napi yang mendapatkan asimilasi diantisipasi dan butuh pengawasan dari beberapa pihak. Supaya tidak ada pengaruhnya, kepolisian akan melaksanakan penjagaan dan pemantauan dengan ketat," kata dia. []

Berita terkait
Bupati Tangerang: Bantuan PJS Harus Tepat Sasaran
Dana Penanganan Jaminan Sosial (PJS) yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang harus sesuai sasaran.
Anjuran Wali Kota Tangerang tentang Kartu Prakerja
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengimbau para pekerja yang terdampak pandemi virus Corona segera mendaftar Kartu Pra-Kerja.
Pemkot Tangerang Mulai Lakukan Sosialisasi PSBB
Mulai hari Sabtu mendatang, Kota Tangerang resmi akan menerapkan PSBB. Saat ini Pemkot Tangerang mulai melakukan tahapan sosialisasi.
0
Indonesia Akan Isi Kekurangan Pasokan Ayam di Singapura
Indonesia akan mengisi kekurangan pasokan ayam potong di Singapura setelah Malaysia batasi ekspor daging ayam ke Singapura