Airin Ungkap Regulasi PSBB di Tangerang Selatan

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengungkap regulasi dan mekanisme Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin saat menyampaikan informasi PSBB, Senin, 13 April 2020. (Foto: Tagar/Alfi Dinilhaq).

Tangerang Selatan - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang mulai Sabtu, 18 April 2020, guna memutus rantai persebaran virus corona atau Covid-19. 

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan keputusan ini diambil setelah dirinya melakukan video conference (vicon) dengan pimpinan daerah di Tangerang Raya dan Gubernur Banten.

"Pada vicon tadi disepakati bahwa Pukul 00.00 WIB hari Sabtu 8 April 2020 disepakati PSBB wilayah Tangerang Raya. Sabtu jadi pilihan, karena harus ada persiapan yang dilakukan dan juga sosialisasi," ucap Airin saat di Balai Kota Tangsel, Ciputat, Senin, 13 April 2020.

Hal itu yang kita bahas seperti ketersediaan layanan kesehatan, sosial, transportasi, dan batas wilayah seperti apa.

Baca juga: Strategi Airin Rachmi Diany Cegah Corona di Tangsel

Menurutnya, payung hukum jadi salah satu hal yang harus dipersiapkan dan merupakan turunan dari Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes), karena dalam hal ini Kementerian Kesehatan sudah memberikan lampu hijau terhadap Kota Tangsel untuk memberlakukan PSBB dan selanjutnya diikuti dengan Peraturan Gubernur (Pergub).

"Pergub ini yang akan menjadi payung hukum bagi wilayah Tangerang Raya untuk melakukan PSBB. Tentu Pergub ini harus disusun oleh Provinsi Banten dan kita masih menunggu draf-nya dari gubernur dan akan dikoreksi bersama-sama," tutur Airin.

Berkaca dari Provinsi DKI Jakarta yang sudah melakukan PSBB lebih awal, terdapat regulasi yang harus ditindaklanjuti oleh Peraturan Wali Kota (Perwal), Keputusan Wali Kota (Kepwal), Peraturan Bupati (Perbup).

Baca juga: Airin Rachmi Pimpin Penanganan Covid-19 Kota Tangsel

"Hal itu yang kita bahas seperti ketersediaan layanan kesehatan, sosial, transportasi, dan batas wilayah seperti apa. Kemudian juga untuk transportasi seperti apa, dan yang tidak kalah penting mengenai bidang keamanan," ujar Airin.

Kemudian, dia berharap hari-hari ke depan cukup untuk menyosialisasikan penerapan PSBB ini kepada warga Kota Tangsel melalui Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang sudah ada hingga tingkat RW.

"Sehingga bisa di-share malui WhatsApp Grup secara berjenjang dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RW dan RT. Semoga tidak ada kendala apapun dan PSBB Tangerang Raya bisa dilakukan pada hari Sabtu besok," kata Airin Rachmi Diany. []

Berita terkait
Kota Tangsel Panik dan Gagap Tangani Corona Covid-19
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dianggap panik dan gagap menangani virus corona atau Covid-19.
Peta Penyebaran dan Positif Corona Kota Tangsel
Sebanyak 17 orang dikonfirmasi positif Covid-19 atau virus Corona di Kota Tangsel.
Trik Warga Tangsel Antisipasi Corona di Pemukiman
Warga Tangsel terus melakukan upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona ke dalam kawasan pemukiman.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.