PSBB Kab Tangerang, Warga: Kalo Ga Keluar Ga Makan

PSBB yang sudah dilaksanakan di Kabupaten Tangerang, ternyata masih banyak warga yang tidak mentaatinya.Banyak dari mereka tak menggunakan masker.
PSBB Kab Tangerang, Warga: Kalo Ga Keluar Ga Makan.(Foto: Tagar/Selly)

Tangerang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang pada tanggal 18 April 2020 sudah melaksanakan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), berlangsung sampai 14 hari ke depan, yaitu sampai dengan tanggal 1 Mei 2020.

Sangat menyesalkan sopir bus yang tidak menjalankan peraturan pemerintah soal pelaksanaan PSBB.

Pemberlakukan PSBB untuk memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19. Namun, masih banyak warga yang tidak mentaati peraturan tersebut. Di jalanan masih terlihat warga yang tidak menggunakan masker, mengendarai sepeda motor dengan berboncengan.

Seperti di sepanjang Jalan Raya Serang, mulai dari Cikupa yang menuju ke Jayanti, perbatasan Tangerang Serang. Masih terlihat sepeda motor yang berboncengan, dan aktifitas pasar masih berjalan seperti biasanya. Bahkan di Pasar Gembong, Jayanti, Kabupaten Tangerang aktifitas pasar sampai memakan setengah badan jalan. 

Warga masih banyak yang berkerumun, tidak memperhatikan aturan pemerintah mengenai social distancing dan physical distancing.

Wawan salah satu warga yang tinggal di Cisoka mengatakan bukan tidak mengetahui mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, laki-laki yang berprofesi sebagai tukang sayur keliling ini mengatakan kalau tidak keluar berjualan, anak istri akan makan apa?.

"Saya tahu kalau hari ini di Kabupaten Tangerang sudah diberlakukan PSBB. Saya tidak punya pilihan, kalau saya ga jualan, anak istri saya nanti makan apa,” ujar Wawan.

Ketika ditanya mengenai virus Corona, bapak empat anak ini mengatakan kalau mengetahui soal penularan dan penyebaannya. 

"Iya saya tahu soal virus Corona atau Covid- 19, maka dari itu saya tetap memakai masker. Tetpi ya saya harus tetap keluar, jadi larangan untuk keluar rumah sepertinya tidak bisa saya lakukan," ucapnya.

Sementara itu, lain halnya dengan Solihin warga Balaraja yang akan pergi ke rumah orang tuanya di Jayanti, Kabupaten Tangerang. 

Solihin diberhentikan petugas karena berbonceng empat orang dengan menggunakan sepeda motor. Terlihat dua anaknya yang masih kecil, serta istrinya dengan posisi di belakang.

"Orang tua saya sakit, saya harus segera ke rumah. Saya harus berboncengan berempat, karena anak saya kan dua, kemudian istri saya. Ya harus gimana lagi, saya ga punya mobil, jadi Cuma motor ini aja transportasi saya,” ujarnya saat ditanya petugas.

Pantauan dibeberapa check point yang ada di Kabupaten Tangerang, seperti salah satunya di Jayanti merupakan yang terbesar. Selain itu, daerah perbatasan Kabupaten Tangerang dan Serang, serta jalan nasional yang menghubungkan Tangerang, Jakarta dan Serang (Ibu Kota Provinsi Banten).

Terlihat petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, TNI Polri, BKO Polda Banten melakukan penjagaan dilokasi tersebut. Banyak ditemukan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang tidak menjalankan aturan physical distancing. Seperti bus dengan jurusan Labuan-Kalideres ini terlihat penumpang didalamnya penuh sesak, tidak ada batasan jaga jarak yang merupakan salah satu tujuan dari PSBB.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Agus Suryana mengatakan bahwa semua petugas dari Dishub dimaksimalkan dalam pelaksanaan PSBB ini. 

"Sangat menyesalkan sopir bus yang tidak menjalankan peraturan pemerintah soal pelaksanaan PSBB. Bus yang kedapatan membawa penumpang melebihi peraturan kapasitas selama pemberlakuan PSBB ini akan kami imbau untuk tidak mengulanginya lagi," ujar Agus.

Kemudian, terlihat juga petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang melaukan penyemprotan cairan disinfektan terhadap mobil barang.

Sedangkan Bupati Tangerang Akhmed Zaki Iskandar mengatakan bahwa pelaksanaan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini lebih mengedepankan edukasi dan imbauan. 

"Pelaksanaan PSBB, kami lebih mengedepankan edukasi serta imbauan mengenai bahaya penularan dan penyebaran covid 19. Saat ini kami tidak memberikan tindakan tegas atau hal lainnya. Namun, jika warga Kabupaten Tangerang masih pada bandel, terpaksa kami akan memberikan tindakan etgas, baik berupa denda atau hal lainnya. Dan juga PSBB ini akan diperpanjang waktunya smpai masyarakat benar-benar menjalankan," ujar dia.

Kabupaten Tangerang memiliki 16 titik check point dalam pelaksanaan PSBB. Yaitu, nantinya akan dijadikan lokasi pembatasan. Titik tersebut ada di Kelapa Dua (Simpang Islamic) Jalan Raya Karawaci-Legok, Curug (Simpang Bitung) Jalan Raya Bitung-Jayanti, Pagedangan (Simpang Maloko) Jalan Raya Karawaci-Legok, Pasar Kemis (Simpang Pasar Kemis) Jalan Raya Cikupa-Pasar Kemis, Cikupa (Gerbang Citra Raya) Jalan Raya Bitung-Jayanti, Kemeri (Simpang Jembatan Ribut) Jalan Raya Kuku-Daon.

Kemudian, Legok (Perbatasan Bogor-Tangerang) Jalan Raya Legok-Parung Panjang, Cisauk (Simpang Suradita) Jalan Raya Serpong-Cisauk, Teluk Naga (Simpang Bojong Renged) Jalan Raya Kampung Melayu, Kosambi (Pospol Kosambi) Jalan Raya Prancis, Sepatan (Simpang Sepatan) Jalan Raya Sepatan-Mauk.

Lalu, Rajeg (Simpang Kukun) Jalan Raya Rajeg-Mauk, Jambe (Bundaran Kutruk) Jalan Raya Lingkar Selatan, Tigaraksa (Pos Pantau Tigaraksa) Jalan Raya KH Syekh Nawani, Solear (Simpang Adiyasa) Jalan Raya Adiyasa-Maja, Jayanti (Perbatasan Serang-Tangerang) Jalan Raya Jayanti

Untuk informasi, pelaksanaan PSBB berlaku di seluruh kecamatan Kabupaten Tangerang, hanya saja ada beberapa kecamatan yang lebih diperketat pembatasan aktivitas luar rumah, meliputi Kecamatan Kelapa Dua, Kecamatan Curug, Kecamatan Pagedangan, Kecamatan Cisauk, Kecamatan Pasar kemis, Kecamatan Cikupa, Kecamatan Jayanti, Kecamatan Tigaraksa, Kecamatan Kosambi dan Kecamatan Teluknaga.[]

Berita terkait
Pemkot Tangerang: Stok Logistik Masa PSBB Aman
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengklaim stok pangan saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dipastikan aman.
Wali Kota Tangerang Ajak Berantas Penyebaran Corona
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengajak masyarakat turut serta dalam membasmi pandemi virus Corona atau Covid-19.
Ratusan Pasien Corona Kabupaten Tangerang Sembuh
Sebanyak 219 pasien di Kabupaten Tangerang dinyatakan sembuh dari total 577 pasien Corona yang terdata Dinas Kesehatan.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.