Profil Said Didu, Pernah Satu Gerbong dengan Jokowi

Said Didu terkenal karena kontroversi, tunjukkan posisi berseberangan dengan Jokowi. Ternyata ia pernah satu gerbong dengan Jokowi. Ini profilnya.
Muhammad Said Didu. (Foto: Twitter/@msaid_didu)

Jakarta - Muhammad Said Didu terkenal karena kontroversinya. Ia menunjukkan posisi berseberangan dengan pemerintahan Presiden Jokowi. Melalui akun Twitter @msaid_didu ia sering membuat tulisan yang bernada menyerang. Termasuk, ia merasa perlu mempertanyakan apa benar Presiden Joko Widodo lulusan Universitas Gadjah Mada. Ternyata Said Didu pernah satu gerbong dengan Jokowi, masuk lingkaran pemerintahan tahun 2014-2016. Ia menjabat Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral saat itu, Sudirman Said.

Terbaru, Said Didu dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Masalah tersebut berawal dari pernyataan Said Didu dalam wawancara bersama Hersubeno Arief di YouTube di tengah Indonesia dalam situasi pandemi Covid-19. Wawancara membahas persiapan pemindahan Ibu Kota Negara baru yang masih berjalan selama pandemi Covid-19. 

Secara keseluruhan, seseorang dapat dikenakan pasal hate speech, Pasal 317 KUHP dan 318 KUHP dan juga dapat dikenakan Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 terkait ITE jika menyebarkan ujaran kebencian, yaitu bisa memprovokasi, menghasut, serta penyebaran kabar atau berita bohong melalui media sosial.

Dalam video berdurasi 22 menit, Said Didu menyebut Luhut Pandjaitan ngotot kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar tidak mengganggu dana untuk pembangunan Ibu Kota Negara baru. Luhut dinilai mementingkan keuntungan pribadi saja tanpa memikirkan penanganan virus corona.

“Kalau Luhut kan kita sudah tahulah. Ya memang menurut saya di kepala beliau itu hanya uang, uang, dan uang. Saya tidak pernah melihat bagaimana dia mau berpikir membangun bangsa dan negara. Memang karakternya demikian, hanya uang, uang, dan uang. Saya berdoa mudah-mudahan terbersit kembali Sapta Marga yang pernah diucapkan oleh beliau sehingga berpikir untuk rakyat bangsa dan negara. Bukan uang, uang, dan uang,” ujar Said Didu dalam video tersebut.

Juru Bicara Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, mengatakan pernyataan Said Didu tersebut tidak memiliki dasar. “Bila dalam dua kali 24 jam tidak minta maaf maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujar Jodi, Jumat, 3 April 2020.

“Secara keseluruhan, seseorang dapat dikenakan pasal hate speech, Pasal 317 KUHP dan 318 KUHP dan juga dapat dikenakan Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 terkait ITE jika menyebarkan ujaran kebencian, yaitu bisa memprovokasi, menghasut, serta penyebaran kabar atau berita bohong melalui media sosial,” tutur Jodi.

Said Didu merasa apa yang ia ucapkan adalah benar sesuai fakta, sehingga ia tidak mau meminta maaf. Akhirnya kasus tersebut bergulir ke kepolisian.

Bereskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Said Didu terkait kasus tersebut pada Senin, 4 Mei 2020.

"Ya benar, Senin (4 Mei 2020) nanti dipanggil," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Brigadir Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat, 1 Mei 2020.

Argo mengimbau Said Didu bersikap kooperatif, memenuhi panggilan penyidik dalam kasus tersebut. "Kami imbau agar kooperatif," ujar Argo.

Profil Said Didu

Said DiduMuhammad Said Didu. (Foto: Twitter/@msaid_didu)

Muhammad Said Didu lahir di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, 2 Mei 1962. Catatan rekam jejaknya menunjukkan ia menghabiskan banyak waktu sebagai pegawai negeri sipil di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi ( BPPT). 

Karier birokratnya dirintis dari bawah di BPPT sejak 1987 mulai dari peneliti, merangkak sebagai pejabat eselon di badan riset tersebut.

Ia pernah ditunjuk menjadi Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Ia juga pernah terpilih sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat tahun 1997.

Ketika menjadi petinggi di Kementerian BUMN, Said Didu diplot sebagai komisaris di beberapa perusahaan pelat merah. Di antaranya Komisaris PTPN IV (Persero) dan PT Bukit Asam Tbk (Persero).

Jebolan Teknik Industri Institut Pertanian Bogor ini juga sempat menduduki kursi komisaris PT Merpati Nusantara Airlines, Komisaris PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia, dan Dewan Pengawas Rumah Sakit RSCM Jakarta.

Said Didu berada dalam gerbong pemerintahan Presiden Joko Widodo periode pertama, 2014-2016. Ia menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral saat itu, Sudirman Said.

Pada tahun 2018, Said Didu dicopot dari jabatannya sebagai komisaris di Bukit Asam dan digantikan oleh Jhoni Ginting. Pencopotannya dilakukan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bukit Asam.

Kementerian BUMN saat itu menjelaskan pencopotan Said Didu dari kursi Komisaris Bukit Asam karena Sidu Didu dianggap sudah tidak sejalan dengan pemegang saham. Said Didu sempat jadi sorotan saat dirinya memutuskan mundur sebagai pegawai negeri sipil pada 13 Mei 2019.

Said Didu, alasannya mengajukan pensiun dari BPPT agar dirinya bisa leluasa mengkritik kebijakan publik yang dinilainya perlu diperbaiki.

Tercatat, ia sudah mengabdi sebagai aparatur sipil negara selama 32 tahun 11 bulan.

Langkah berseberangan dengan Jokowi juga ditunjukkan Said Didu saat ia menerima tawaran dari Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai saksi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilihan Presiden 2019. []

Baca juga:

Berita terkait
Ruhut Sitompul Semprot Said Didu: Jangan Kabur!
Politikus Ruhut Sitompul meminta eks Sekretaris BUMN Said Didu jangan kabur memenuhi panggilan polisi.
Ferdinand Hutahaean Kupas Asumsi Provokasi Said Didu
Politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai pernyataan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu soal BBM di Indonesia beraroma provokasi.
Said Didu vs Luhut, Ruhut: Tinggal Tunggu Waktu!
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Ruhut Sitompul menanggapi perseteruan Mantan Sekretaris BUMN Said Didu dengan Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan.
0
Indonesia Akan Isi Kekurangan Pasokan Ayam di Singapura
Indonesia akan mengisi kekurangan pasokan ayam potong di Singapura setelah Malaysia batasi ekspor daging ayam ke Singapura