Jakarta - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ruhut Sitompul menanggapi perseteruan Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu dengan Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan.
Ruhut mengatakan Said Didu hanya tinggal menunggu waktu saja sebelum dicokok aparat kepolisian. Menurutnya, Kapolri Jenderal Idham Azis kini akan serius menegakkan hukum.
"Sudah enggak main-main lagi sekarang Pak Kapolri. Silakan bikin berita yang aneh-aneh, kalian semua ditangkap. Contohnya tinggal waktunya saja Said Didu dan Faisal Basri. Hukum mau kita tegakkan sekarang," ujar Ruhut kepada Tagar, Kamis, 9 April 2020.
Kemudian, Ruhut juga menanggapi soal menggemanya tagar #RuhutSitompulProvokasiPerang yang belakangan trending di media sosial Twitter.
Baca juga: Said Didu dan Faisal Basri Serang Pemerintah Lewat Luhut
"Kan gua layanin, siapa yang ngajak perang? Jangan balik-balikin cerita. Kelakuan kadrun kan balik-balikin cerita," ujarnya.
"Siapa takut? EGP, emang gua pikirin," ucap Ruhut melanjutkan.
"Sudah enggak main-main lagi sekarang Pak Kapolri. Silakan bikin berita yang aneh-aneh, kalian semua ditangkap.
Sebelumnya, Said mengunggah video berjudul 'MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, DAN UANG'. Video berdurasi 22 menit 44 detik tersebut ditanggapi oleh Jubir Kemenko Marves Jodi Mahardi yang meminta Said Didu meminta maaf.
"Bila dalam 2x24 jam tidak minta maaf, kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata juru bicara Menko Luhut, Jodi Mahardi, lewat keterangan pers tertulis kepada wartawan, Jumat, 3 April 2020.
Baca juga: Sebut Luhut The Real President, Ruhut Sindir Fadli Zon
Said Didu kemudian mengklarifikasi bahwa pernyataan 'Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang dan Uang' merupakan bentuk kritik yang ditujukan untuk Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan selama mengatasi virus corona (Covid-19).
Melalui analisisnya, dia menilai Luhut lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan di bidang investasi.
"Pernyataan saya yang menyatakan bahwa Luhut hanya memikirkan uang, uang, dan uang merupakan rangkaian yang tidak terpisahkan dari seluruh analisis tersebut, bahwa Menko Kemaritiman dan Investasi Bapak Luhut B. Panjaitan lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan investasi yang mungkin merupakan pelaksanaan tugas bapak," tutur Said.
Meski begitu, Luhut disebut tetap melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. "Pak Luhut sudah baca. Tidak ada komentar apa-apa. Saya tanyakan apakah dilanjutin proses hukumnya, jawabnya iya," kata Jodi Mahardi, Rabu, 8 April 2020. []