Jakarta - Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu menyikapi kabar mantan koruptor, gitaris, hingga rektor dijadikan komisaris di salah satu perusahaan berplat merah.
"Mohon maaf kasar. Kalian makin tidak berakhlak dalam mengelola BUMN. Mantan koruptor, gitaris, rektor yang langgar aturan, timses yang tidak jelas kompetensi kalian angkat jadi komisaris BUMN," kata Said Didu dalam akun Twitter @msaid_didu, yang dilihat pada Sabtu, 7 Agustus 2021.
Ia tak yakin jika BUMN bisa berkembang dan maju, jika dipimpin orang-orang yang dimaksudnya. Namun, ia tidak menyebut secara detail orang yang dimaksud.
Kalian makin tidak berakhlak dalam mengelola BUMN mantan koruptor, gitaris, rektor yang langgar aturan, timses yang tidak jelas kompetensi kalian angkat jadi komisaris BUMN.
"BUMN kalian bikin rugi. Ingat BUMN adalah Milik Negara bukan milik Nenek lho," katanya
Sebelumnya, Izedrik Emir Moeis diangkat menjadi Komisaris anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) yaitu PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).
Izedrik merupakan terpidana yang sebelumnya telah divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan penjara dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung pada tahun 2014 lalu.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menilai Emir selaku anggota Komisi VIII DPR saat itu terbukti menerima USD 357.000 dari PT Alstom Power Incorporated Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang melalui Presiden Pacific Resources Inc. Pirooz Muhammad Sarafi.
Emir dianggap melanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001.
Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 4 tahun 6 bulan penjara dan membayar denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan penjara. []