Profil Permata Hijau Group (PHG) yang Terseret Kasus Korupsi Minyak Goreng

PHG adalah salah satu perusahaan sawit terbesar di Indonesia.
Profil Permata Hijau Group.(Foto: Tagar/www.permatagroup.com)

TAGAR.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Salah satunya adalah Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA.

Dilansir dari laman permatagroup.com, perusahaan ini berbasis di Medan, Sumatera Utara. Sudah berdiri sejak 1984 dengan bisnis inti di perkebunan kelapa sawit.

Perusahaan ini memiliki sejumlah anak perusahaan, di antaranya PT Nubika Jaya, PT Nagamas Palmoil Lestari, PT Pelita Agung Agrindustri, PT Permata Hijau Palm Oleo, dan PT Victorindo Alam Lestari.

Jaringan distribusi perusahaan ini sangat luas, sehingga PHG  menjadi perusahaan kelapa sawit yang terintegrasi penuh dan menjadi salah satu eksportir utama produk kelapa sawit.

Dalam laman resminya, dijelaskan bahwa Permata Hijau Goup juga mengirimkan produknya ke seluruh dunia dengan solusi logistik yang efisien untuk pelanggan.

 “Keberhasilan pelaksanaan proyek ini mengarah pada produksi produk turunan berbasis kelapa sawit yang sadar lingkungan yang sebagian besar bebas dari bahan bakar fosil,” tulis perusahaan dalam laman resminya.

Operasional PHG mencakup seluruh rantai nilai minyak sawit, yakni perkebunan hulu hingga industri tengah dan hilir untuk menghasilkan produk bernilai tambah dan mengirimkan produknya ke seluruh dunia.

PHG menghasilkan minyak sawit untuk kebutuhan industri, minyak laurat, biodiesel, lemak khusus, oleokimia, dan minyak goreng kemasan untuk rumahan. Adapun merek minyak goreng yang diproduksi PHG sendiri yaitu merek Permata, Panina, Palmata, dan Parveen.




Keberhasilan pelaksanaan proyek ini mengarah pada produksi produk turunan berbasis kelapa sawit yang sadar lingkungan yang sebagian besar bebas dari bahan bakar fosil.




PHG adalah anggota Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), asosiasi yang terdiri dari berbagai organisasi dari berbagai sektor industri kelapa sawit (perkebunan, pemrosesan, distributor, industri manufaktur, investor, akademisi, dan LSM bidang lingkungan) yang bertujuan mengembangkan dan mengimplementasikan standar global untuk produksi minyak sawit berkelanjutan.

RSPO didirikan tahun 2004 dengan kursi asosiasi berada di Zurich, Swiss, dan kesekretariatan berada di Kuala Lumpur, Malaysia dan kantor cabang di Jakarta. Organisasi ini diklaim telah memiliki 1.000 anggota di lebih dari 50 negara. 

PHG mengklaim keberhasilannya dikaitkan dengan kinerja jangka panjang di industri, pemanfaatan teknologi tinggi untuk pabrik, skala ekonomi tinggi dan sifat terintegrasi dalam menghasilkan produk yang hemat biaya. []


Baca Juga
Baca Juga






Berita terkait
Profil Komisaris Wilmar Nabati MP Tumanggor, Tersangka Korupsi Minyak Goreng
Tersangka kasus korupsi minyak goreng, MP Tumanggor diketahui pernah pernah menjabat sebagai Bupati Dairi ke-18 sejak tahun 1999 hingga tahun 2009.
Profil Wilmar Nabati Indonesia yang Terlibat Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng
Komisaris perusahaan berinisial MPT terjerat kasus ekspor Minyak CPO yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng dan merugikan perekonomian negara.
Profil PT Musim Mas, Produsen Sunco yang Tersandung Dugaan Korupsi Ekspor CPO
Profil PT Musim Mas menjadi topik yang banyak dicari, karena tersandung dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO)
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.