TAGAR.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Salah satunya adalah Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA.
Dilansir dari laman permatagroup.com, perusahaan ini berbasis di Medan, Sumatera Utara. Sudah berdiri sejak 1984 dengan bisnis inti di perkebunan kelapa sawit.
Perusahaan ini memiliki sejumlah anak perusahaan, di antaranya PT Nubika Jaya, PT Nagamas Palmoil Lestari, PT Pelita Agung Agrindustri, PT Permata Hijau Palm Oleo, dan PT Victorindo Alam Lestari.
Jaringan distribusi perusahaan ini sangat luas, sehingga PHG menjadi perusahaan kelapa sawit yang terintegrasi penuh dan menjadi salah satu eksportir utama produk kelapa sawit.
Dalam laman resminya, dijelaskan bahwa Permata Hijau Goup juga mengirimkan produknya ke seluruh dunia dengan solusi logistik yang efisien untuk pelanggan.
“Keberhasilan pelaksanaan proyek ini mengarah pada produksi produk turunan berbasis kelapa sawit yang sadar lingkungan yang sebagian besar bebas dari bahan bakar fosil,” tulis perusahaan dalam laman resminya.
Operasional PHG mencakup seluruh rantai nilai minyak sawit, yakni perkebunan hulu hingga industri tengah dan hilir untuk menghasilkan produk bernilai tambah dan mengirimkan produknya ke seluruh dunia.
PHG menghasilkan minyak sawit untuk kebutuhan industri, minyak laurat, biodiesel, lemak khusus, oleokimia, dan minyak goreng kemasan untuk rumahan. Adapun merek minyak goreng yang diproduksi PHG sendiri yaitu merek Permata, Panina, Palmata, dan Parveen.
Keberhasilan pelaksanaan proyek ini mengarah pada produksi produk turunan berbasis kelapa sawit yang sadar lingkungan yang sebagian besar bebas dari bahan bakar fosil.
PHG adalah anggota Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), asosiasi yang terdiri dari berbagai organisasi dari berbagai sektor industri kelapa sawit (perkebunan, pemrosesan, distributor, industri manufaktur, investor, akademisi, dan LSM bidang lingkungan) yang bertujuan mengembangkan dan mengimplementasikan standar global untuk produksi minyak sawit berkelanjutan.
RSPO didirikan tahun 2004 dengan kursi asosiasi berada di Zurich, Swiss, dan kesekretariatan berada di Kuala Lumpur, Malaysia dan kantor cabang di Jakarta. Organisasi ini diklaim telah memiliki 1.000 anggota di lebih dari 50 negara.
PHG mengklaim keberhasilannya dikaitkan dengan kinerja jangka panjang di industri, pemanfaatan teknologi tinggi untuk pabrik, skala ekonomi tinggi dan sifat terintegrasi dalam menghasilkan produk yang hemat biaya. []
Baca Juga
Baca Juga
- Kasus Korupsi Kementerian Agama, Dana Haji sampai Jual Beli Jabatan
- Dituding Korupsi Bansos, Mensos Risma Buka Suara
- KPK Tahan Bupati Bandung Barat Terkait Dugaan Korupsi Bansos
- MAKI Gugat KPK Terkait Penelantaran Kasus Korupsi Bansos