Aceh Barat Daya - Seorang pria beristri berinisial FI dari Kecamatan Setia, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, dipolisikan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak berumur 4 tahun asal Kecamatan Kuala Batee sebut saja melati. Kasus ini dilaporkan oleh ayah melati berinisial SA.
"Benar sudah saya laporkan pelaku dan surat laporan itu sudah saya terima," kata SA, Sabtu, 14 November 2020 di Aceh Barat Daya.
SA menceritakan, pelaku merupakan sahabat adik kandungnya dan sering bermain di rumahnya. Bagi SA pelaku bukan lagi tamu di rumahnnya sebab sudah dianggap sebagai adik kandung sendiri dan tentu seharusnya anak dari SA dianggap oleh pelaku sebagai adik sendiri yang sepatutnya dijaga, bukan melakukan pelecehan seksual.
Begitu adik saya ini melihat pelaku hendak melakukan pelecehan terhadap anak saya, dia (pelaku) kabur lewat jendela dan tidak dapat ditangkap.
SA mengatakan perilaku tidak terpuji yang dilakukan oleh FI awalnya diketahui oleh adiknya. Saat itu adik SA hendak melaksanakan salat, tiba-tiba dia mendengar suara teriakan melati dari dalam kamar, seketika adik SA langsung menghampiri dan melihat pelaku hendak melecehkan melati.
"Begitu adik saya ini melihat pelaku hendak melakukan pelecehan terhadap anak saya, dia (pelaku) kabur lewat jendela dan tidak dapat ditangkap," ujarnya.
SA kemudian melaporkan perbuatan pelaku kepada kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti dan dari pengakuan SA pelaku belum sempat melakukan pemerkosaan terhadap anaknya, saat itu pelaku baru menyuruh melati memegang kemaluannya."Saya berharap pelaku segera ditangkap dan diadili seadil-adilnya," katanya. []
Baca juga:
- Motif Pemuda Asal Cianjur Mencabuli Anak Bosnya di Malang
- Guru Mengaji Cabuli Lima Muridnya di Makassar