PPP Saran Tim Pemburu Koruptor Dipimpin Mahfud MD

PPP meyakini kalau Tim Pemburu Koruptor berada di bawah Kemenkopolhukam maka kerjanya akan lebih terkoordinasi dengan baik.
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Menko Polhukam Mahfud MD sebelum memimpin rapat kabinet terbatas tentang ketersediaan bahan baku bagi industri baja dan besi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan/wsj)

Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyarankan agar format Tim Pemburu Koruptor (TPK) tidak lagi seperti tim ad-hoc yang awak utamanya adalah Kejagung. Dia meminta TPK itu langsung di bawah kepemimpinan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

"Saya melihat perlunya perubahan format TPK yang ada sebelumnya agar bisa lebih efektif. Jika hanya diaktifkan tanpa perubahan format TPK-nya, saya tidak optimis akan banyak capaian yang bisa diharapkan," kata Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini di Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa, 14 Juli 2020.

Saya tidak optimis akan banyak capaian yang bisa diharapkan

Dia menyarankan lebih baik TPK jadi Desk Pemburu Koruptor di bawah Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) yang beranggotakan semua lembaga penegak hukum dan K/L penunjang penegakan hukum. "Lembaga penegak hukumnya ya Polri, Kejaksaan, KPK dan lembaga penunjangnya setidaknya adalah Kemenkumham dan BIN. Dulu ada semacam Desk seperti ini yaitu Desk Anti Terorisme yang dipimpin Ansyaad Mbai, sebelum dibentuknya BNPT," ujarnya.

Baca juga:

Sekjen PPP itu menilai kalau hanya diserahkan kepada salah satu penegak hukum maka koordinasi antara kementarian dan lembaga tidak jalan. Namun menurut dia kalau di bawah Kemenkopolhukam dan masing-masing lembaga mengirimkan pejabatnya untuk secara permanen duduk di desk tersebut maka ada harapan desk itu akan lebih efektif dan berdayaguna daripada TPK model yang ada sebelumnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan akan mengaktifkan lagi tim pemburu koruptor. Mahfud MD menjelaskan Indonesia sebelumnya sudah mempunyai tim pemburu koruptor.

Tim yang akan diaktifkan kembali tersebut beranggotakan pimpinan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kemenkumham. "Nanti dikoordinir kantor Kemenko Polhukam, tim pemburu koruptor ini sudah ada beberapa waktu dulu, berhasil. Nanti mungkin dalam waktu yang tidak lama tim pemburu koruptor ini akan membawa orang juga pada saat memburu Djoko Tjandra," kata Mahfud.

Untuk payung hukum tim pemburu koruptor tersebut, menurut Mahfud, Indonesia dulu sudah pernah memilikinya dalam bentuk instruksi presiden. Sementara Arsul Sani meyakini kalau Desk tersebut berada di bawah Kemenkopolhukam maka kerjanya akan lebih terkoordinasi dengan baik.[] 

Berita terkait
Soal Djoko Tjandra, Mahfud Md Panggil Empat Lembaga
Menkopolhukam Mahfud Md akan memanggil empat pemimpin lembaga negara soal perkembangan kasus buronan kelas kakap Djoko Tjandra.
Mahfud Md Tidak Akan Larang Demonstrasi RUU HIP
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan tidak akan menghalangi masyarakat yang berdemo soal RUU HIP.
Desakan ICW ke Jokowi dan KPK Soal Kartu Prakerja
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Jokowi untuk menghentikan Kartu Prakerja.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.