PPKM Jilid Pertama di Jateng, Ganjar: RS Catat Tren Positif

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkap ada 3.665 pelanggaran di PPKM jilid pertama. Rumah sakit catat tren positif penanganan Covid-19
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyampaikan evaluasi PPKM jilid pertama. Selain ribuan pelanggaran, rumah sakit mencatat tren positif di penanganan Covid-19. (Foto: Tagar/Humas Pemprov Jateng)

Semarang - Sepanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid pertama, mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021, ada 3.665 pelanggaran di Jawa Tengah. Meski begitu, selama dua pekan terakhir, rumah sakit memberi catatan yang positif di perkembangan penanganan Covid-19.    

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebutkan pelaksanaan PPKM Jawa Bali jilid pertama menunjukkan tren yang bagus di Jawa Tengah. Hal itu dibuktikan dengan tingkat keterpakaian rumah sakit di provinsi ini jauh di bawah rata-rata daerah lain.

Dari pelanggaran-pelanggaran itu, sebanyak 1.998 diberikan sanksi teguran tertulis, 873 dilakukan penertiban dan penutupan atau penyegelan sebanyak 794.

Dari angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan seluruh Provinsi di Indonesia, ternyata yang menerapkan PPKM Jawa Bali, hanya Jawa Tengah dan Bali yang memiliki skor bagus.

"Alhamdulillah kalau melihat dari angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan, Jateng itu di angka 66,67% dan Bali 60,32%. Ini bagus, karena yang lainnya di atas 70%," kata Ganjar usai rapat evaluasi penanganan Covid-19 di kantornya, Senin, 25 Januari 2021.

Artinya, dari hasil itu dapat dipastikan seluruh elemen di Jateng bekerja keras sehingga hasilnya bisa tercapai. Selain itu, langkah penambahan tempat tidur baik isolasi maupun ICU juga dapat dilaksanakan dengan baik.

"Memang kemarin ada beberapa masukan, termasuk terkait PKL dan tempat makan yang memang butuh perhatian penuh karena mereka tidak cukup mudah dalam berjualan. Maka ada dua cara yang dilakukan, yakni mereka mau menjaga jarak dengan terbatas dan take away," terangnya.

Baca juga: 

Selama PPKM, lanjut Ganjar, penegakan operasi yustisi telah digencarkan dan ada 3.665 pelanggaran. Dari jumlah itu, pelanggaran yang dilakukan restoran, kafe dan rumah makan sebanyak 732, PKL sebanyak 1.403, pasar tradisional dan modern sebanyak 595, tempat hiburan 33, hajatan 189, keagamaan 3, dan olahraga serta seni 57 pelanggaran. 

Ada pula obyek wisata yang melakukan pelanggaran sebanyak 133 lokasi, hotel dan penginapan 26 dan lainnya 504.

"Dari pelanggaran-pelanggaran itu, sebanyak 1.998 diberikan sanksi teguran tertulis, 873 dilakukan penertiban dan penutupan atau penyegelan sebanyak 794," imbuh dia. []

Berita terkait
PPKM Jilid 2 Kudus, Hartopo: Tak Taat Prokes, Wisata Ditutup
Plt Bupati Kudus HM Hartopo meminta pengelola wisata yang tak bisa patuhi protokol kesehatan dan PPKM, lebih baik ditutup saja.
Jateng Siapkan Rp 1 Triliun Antisipasi Dampak Ekonomi PPKM
Pemprov Jateng menyiapkan skenario rasionalisasi anggaran guna mengantisipasi dampak ekonomi PPKM. Setidaknya Rp 1 triliun disiapkan.
PPKM Kota Semarang Diperpanjang, Dua Jalan Ini Dibuka Lagi
Pemkot Semarang memperpanjang PPKM hingga 8 Februari 2021. Namun ada sejumlah kelonggaran yang diberikan, dua ruas jalan dibuka lagi.