Posting Foto Bahar Smith dan Napi, Fadli Zon: Epic

Anggota Komisi I DPR Fadli Zon memposting foto Bahar Smith yang dikelilingi narapidana di LP Cibinong, Bogor, pada 2019 lalu.
Bahar bin Smith berpose bersama puluhan napi bertato. (Foto: Twitter/fadlizon).

Mataram - Anggota Komisi I DPR Fadli Zon memposting foto yang memperlihatkan pendakwah Bahar bin Smith berpose di tengah puluhan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Cibinong, Bogor. Dalam foto tersebut, seluruh napi kompak bertelanjang dada memamerkan tato di sekujur badan.

Melalui unggahannya di Twitter, politisi partai Gerindra itu menyebut puluhan napi yang ikut berpose bersama Bahar Smith adalah murid dari ulama pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu.

"Ini foto epik. Habib Bahar Smith bersama murid-muridnya di Lapas Cibinong, Bogor. Diambil dari photo booth Lapas, foto oleh salah seorang napi," tulisnya melalui akun Twitter @fadlizon, seperti dilihat Tagar, Senin, 27 April 2020.

Potret Habib Bahar bareng napi bertato itu foto 2019

Baca juga: Hantaman Lutut Bahar bin Smith Dihadiahi 3 Tahun Bui

Dalam foto tersebut, ulama asal Manado, Sulawesi Utara itu berada di tengah-tengah napi sambil menggunakan topi koboi dan jaket kulit hitam. Sedangkan seluruh napi tampak mengenakan kopiah putih.

Kemudian, Fadli Zon menambahkan keterangan lanjutan bahwa foto tersebut merupakan dokumentasi tahun lalu.

"Kalapas Pondok Rajeg soal potret Habib Bahar bareng napi bertato: itu foto 2019," kata Fadli yang mencantumkan sebuah link berita online.

Foto yang diunggah pada Senin, 27 April 2020 itu telah disukai sebanyak 10 ribu pengguna Twitter dan mendapat sekitar 1.200 komentar warganet. Beberapa netizen memuji postingan tersebut, namun tak sedikit pula yang mencela.

"Masya Allah Fadly xonk, rendah amat dirimu, KRIMIMAL PENYiksa anak di bawah umur, kamu kagumi, gimana bangsa ini enggak rusak, punya pimpinan DPR rusak secara akhlak dan moral begitu...menjijikkan," komentar akun @Dodo72863288.

Baca juga: Bahar Smith Anggap Dirinya Emas

"Keren ini. Dakwah di masjid itu mudah karena isinya mayoritas orang yang sudah baik dan ngerti agama. Tapi dakwah di lapas ini baru top karena mereka rata2 adalah orang yg berhati keras. Semoga mrk setelah keluar menjadi orang yg lebih baik dan dilapangkan rezekinya," cuit akun @saladin_thelion.

Sebelumnya, pada 9 Juli 2019, majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan kepada Bahar bin Smith. Pemimpin Majelis Pembela Rasulullah itu dinyatakan bersalah setelah terbukti menganiaya dua remaja.

Kasus penganiayaan yang terjadi di Ponpes Tajul Alawiyyah di Paburan, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor itu mulai mencuat usai orangtua korban melaporkan tindakan Bahar ke Polres Bogor.

Selain itu, Bahar juga pernah dilaporkan oleh Jokowi Mania dan Cyber Indonesia atas tuduhan ujaran kebencian dan penghinaan pada simbol negara. 

Tuduhan tersebut bersumber dari salah satu materi ceramaah Bahar Smith di Palembang, Sumatera Selatan. Dalam ceramahnya, ulama 34 tahun itu menyebut Jokowi sebagai 'banci' dan hanya menguntungkan orang-orang keturunan China. []

Berita terkait
Divonis 3 Tahun, Bahar Smith Cium Bendera Merah Putih
Bahar bin Smith Bahar divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 50 juta atas penganiayaan terhadap dua orang remaja.
Tok! Bahar Smith Divonis Tiga Tahun Penjara
Majelis hakim memutuskan terdakwa Bahar Smith terbukti telah melakukan penganiayaan. Dia divonis tiga tahun penjara.
Tanggapi Ancaman Bahar Smith, Moeldoko: Itu Untuk Penggiringan Opini
Moeldoko menegaskan saat ini ada anomali berpikir dalam penegakan hukum
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)