Kudus - Pondok pesantren (ponpes) di Kudus banyak yang belum mengantongi izin operasional dari Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini menjadi kendala bagi Kemenag untuk menyalurkan bantuan Progam Indonesia Pintar (PIP) bagi santri miskin.
Kepala Seksi Pendidikan Pondok Pesantren Kemenag Kudus, Sulthon mengatakan bulan Sepetember lalu pihaknya mencairkan sebanyak 319 PIP bagi santri miskin di Kudus. Santri-santri tersebut tersebar di 15 pondok pesantren, mulai tingkat Ula, Wustho dan Ulya.
Dengan rincian, santri tingkat Ula mendapatkan Rp 450 ribu, tingkat Wustho Rp 750 ribu dan tingkat Ulya dapat Rp 1 juta. "Total pondok di Kudus ada 114, tahun ini yang dapat hanya santri dari 15 pondok itu," kata Sulthon saat ditemui Tagar di kantornya, Kamis, 22 Oktober 2020.
Santri-santri dari pondok tersebut dinilai pihaknya telah memenuhi persyaratan. Di antaranya santri dari keluarga kurang mampu, pondok pesantren tempatnya belajar memiliki izin operasional dan santri tidak mengikuti pendidikan formal.
Kalau pondoknya belum berizin, kami tidak bisa berikan PIP.
Dari sekian persyaratan, syarat izin operasional pondok kerap menjadi kendala. Pihaknya sering mendapati santri kurang mampu yang menimba ilmu di pondok yang belum berizin operasional.
"Kalau pondoknya belum berizin, kami tidak bisa berikan PIP. Jalan satu-satunya, ya kami dorong pemilik pondok untuk melakukan pengurusan izin operasional. Ini sejumlah pondok on process urus izin," tutur dia.
Baca juga:
Perihal masih adanya pondok yang belum berizin, Sulthon menuturkan sebagian pemilik ponpes di Kudus mendirikan pondok tanpa mengharap bantuan dari pemerintah. Hal inilah yang selanjutnya membuat mereka merasa tidak mengurus persyaratan administrasi.
"Seringnya begitu, mereka hanya mendirikan pondok dan mengajar santri-santrinya. Ikhlas saja, tidak mengharap bantuan. Ada ya alhamdulillah, tidak ya aktivitas pondok tetap berjalan," ucapnya.
Baca lainnya:
- Klaster Ponpes di Banyumas, Skenario Hotel Isolasi Disiapkan
- Muncul Klaster Ponpes di Jateng, Santri Diminta Tidak Pulang
Dengan adanya sejumlah pondok yang melakukan pengurusan izin operasional, Sulthon berharap santri-santri kurang mampu bisa tersentuh bantuan.
"Walau nilainya tidak besar. Tapi bantuan ini lumayan untuk menunjang kehidupan mereka selama belajar di pondok," pungkas dia. []