KIP atau Kartu Indonesia Pintar merupakan bentuk pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP). Program unggulan yang diperkenalakan oleh Presiden Joko Widodo dimulai sejak 2104 untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. KIP ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan miskin yang ingin menyekolahkan anaknya, mereka yang berusia 7-18 tahun secara cuma-cuma. Mereka yang mendapat KIP akan diberikan dana tunai dari pemerintah secara reguler. Penggunaannya, yakni masyarakat yang dapat memanfaatkannya dari tahun ke tahun, jumlahnya meningkat.
Presiden Joko Widodo membagikan secara simbolis 2.709 Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada para pelajar tingkat SD, SMP, SMA, SMK, Sekolah Luar Biasa (SLB)