Polresta Malang Kota Akan Mulai Terapkan E-Tilang

Polresta Malang Kota mengungkapkan penerapan tilang elektronik paling cepat diterapkan tahun 2020 dan akan bekerjasama dengan Pemkot Malang.
Arus lalu lintas di Kota Malang. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang - Setelah sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau e-Tilang resmi diberlakukan di Surabaya. Dalam waktu dekat, giliran Kota Malang juga akan memberlakukannya di beberapa ruas jalan. Hal tersebut disampaikan Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Priyanto.

Dijelaskannya bahwa untuk penerapannya paling cepat di tahun 2020 ini yang nantinya bakal bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

"Kemarin Senin sudah rapat terkait ini dengan Pemkot Malang. Rencananya akan dianggarkan oleh Pemkot Malang. Paling tidak di tahun 2020 ini atau jika tidak dimungkinkan di 2021 untuk penerapannya," kata dia saat diwawancarai di Mapolresta Malang Kota, Jumat 31 Januari 2020.

Dia menambahkan prosesnya saat ini masih dalam pembahasan dan pematangan teekait teknis untuk penerapannya. Sehingga, dalam waktu dekat ini atau minggu depan dikatakannya akan dilakukan rapat kembali dengan Pemkot Malang dan tim IT E-TLE.

Kemarin Senin sudah rapat terkait ini dengan Pemkot Malang. Rencananya akan dianggarkan oleh Pemkot Malang.

"Pokoknya, ini (E-TLE) akan kita percepat (penerapannya). Mudah-mudahan di 2020 sudah kita mulai. Karena, Pak Wali Kota juga ingin ini bisa segera dilakukan di Kota Malang," ujar Mantan Kapolsek Bubutan Surabaya ini.

Untuk teknisnya, Priyanto menjelaskan E-TLE ini tilang elektronik yang berbasis CCTV dengan kamera survival atau intelejen. Dimana, letak kameranya tidak diketahui oleh pengendara atau siapapun yang melintas di jalan yang terpasang alat tersebut.

"Sepanjang jalan yang ditentukan akan dipasang. Tergantung ada beberapa titik. Ada tiga kah, ada empat kah. Pokoknya, kia tempatkan di sepanjang jalan raya dan tidak diketahui," ungkapnya.

Dia melanjutkan kamera lebih canggih dari CCTV pemantau yang sebelumnya pernah diterapkan di Kota Malang. Karena, dikatakan Priyanto bahwa kamera di E-TLE ini bisa mendetect semua pelanggaran lalu lintas dengan memotret identitas kendaraan serta orangnya dengan detail.

"Ini kan bukan orang yang melakukan. Tapi, sistem. Sehingga, pelanggaran apapun misalnya seperti tidak memakai sabuk pengaman sekalipun bisa diketahui jelas identitas kendaraan dan orang yang mengendarainya," terangnya.

Setelah itu, pelanggar yang sudah tertangkap kamera E-TLE dan terbukti melanggar. Kepolisian akan mengirimkan bukti pelanggarannya ke alamat sesuai data dan identitas kendaraannya.

"Tidak hanya kendaraan yang di Malang. Dari luar kota yang terbukti melanggar juga akan kena. Kita tetap kirimkan ke alamat sesuai kendaraannya itu," jelasnya.

Sebagaimana diberitakan Tagar sebelumnya. Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan sudah mengimbau kepada seluruh Kabupaten/Kota lain di Jawa Timur segera menerapkan sistem E-TLE ini. Dia menyakini, manfaat adanya sistem ini sangat banyak sekali dari semua sisi.

"Selain untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan, dan tindak kriminal, adanya program E-TLE ini juga untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kota/Kabupaten di Jatim," kata beberapa waktu lalu di Surabaya. []

Berita terkait
Mendagri Minta Partai Nonparlemen Jaga Pilkada 2020
Jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2020, Mendagri Tito Karnavian perlu tukar pendapat dengan seluruh parpol baik di parlemen maupun nonparlemen.
Virus Corona, Mendag Hati-hati Impor dari China
Pemerintah akan lebih selektif terkait impor makanan dan minuman dari China pasca mewabahnya virus corona di Wuhan.
Risma Semangati Anak Korban Pembunuhan di Surabaya
Tiga anak MA ditangani oleh Pemkot Surabaya dengan menempatkan ketiganya tinggal di Rusun Krembangan Surabaya, setelah ibunya dibunuh.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.