Langkat - Polisi menangkap IM dan MR, dua remaja di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, terlibat perampokan telepon seluler (ponsel) milik warga di Jalan Piere Tendean, Sidomulyo, Stabat.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Teuku Fathir Mustafa menyatakan, IM dan MR warga Desa Stabat Lama, Langkat, tersebut selalu beraksi di malam hari.
"Pelaku selalu memilih korban yang melintas di tempat gelap dan jalanan sepi," ungkap Fathir, Rabu 4 Desember 2019.
Setiap beraksi, kata perwira yang pernah bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu, itu mengatakan, modus dua pemuda 18 tahun tersebut dengan pura-pura mengajak korban mengobrol.
"Ketika korban lemah, di situlah mereka langsung merampas handphone korban dan langsung melarikan diri," jelas Fathir.
Kami akan memberikan hasil yang baik dan akan tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap polisi
Di tempat terpisah, polisi juga meringkus BS, pria berusia 30 tahun, warga Desa Ara Condong, Stabat, Kabupaten Langkat.
Fathir mengatakan, pria yang hanya tamat SMP tersebut terlibat aksi pencurian sepeda motor tukang bakso yang saat itu memarkirkan sepeda motornya di depan rumah.
Saat mengetahui sepeda motor miliknya dilarikan, Fathir menerangkan korban sempat mengejar namun tidak berhasil. "Kemudian korban melapor ke polisi," terangnya.
Saat ini, tambah perwira berdarah Aceh tersebut, ketiganya masih diperiksa penyidik Satuan Reskrim Polres Langkat.
Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan melalui pesan singkatnya menyatakan polisi berupaya maksimal untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
"Pengungkapan kasus kriminal ini juga upaya untuk mewujudkan hal itu. Kami akan memberikan hasil yang baik dan akan tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap polisi," sebut mantan Kapolres Pematangsiantar itu. []