Banda Aceh - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh akan segera mengusut kasus dugaan korupsi dana beasiswa yang dilakukan oleh oknum anggota DPR Aceh pada Tahun 2017 lalu.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono mengatakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh pada tahun 2017 memiliki anggaran bantuan biaya pendidikan dengan nama Beasiswa Masyarakat Aceh program study, D3, D4, S1, S2, Dokter Spesialis, S3 dalam negeri dan S1, S2 dan S3 luar negeri, dengan total pagu anggaran sebesar Rp. 22.317.060.600.
Realisasi anggaran kepada 803 orang penerima dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 19.854.000.000.
"Terhadap kegiatan beasiswa pemerintah Aceh Tahun 2017 tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 58 tahun 2017 tentang Beasiswa Pemerintah Aceh dan Petunjuk Teknis Beasiswa Aceh Tahun 2017 yang diterbitkan oleh BPSDM Aceh," kata Ery kepada wartawan, Kamis, 3 Desember 2020.
Dikatakan Ery beasiswa tersebut telah diberikan kepada ratusan mahasiswa penerima dengan berbagai strata jenjang pendidikan.
Baca juga:
"Kegiatan tersebut telah dilakukan realisasi anggaran kepada 803 orang penerima dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 19.854.000.000," sebut Ery.
Dalam hal ini kata kata Ery, Polda Aceh akan segera mengusut kasus dugaan korupsi beasiswa yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPR Aceh tersebut.
Baca juga:
"Kasus ini sedang ditangani dan akan diusut secara tuntas," katanya. []