Nasib Pria Pengangguran Jadi Pengedar Sabu di Aceh

Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menangkap seorang pemuda karena terbukti menjual narkoba jenis sabu.
FAU dan barang bukti puluhan paket sabu saat di kantor BNN Kota Lhokseumawe. (Foto: Tagar/Dok BNNK Lhokseumawe).

Banda Aceh - Untung tak dapat diraih, penjara tak dapat ditolak. Sungguh apes nasib pemuda pengangguran di Kota Lhokseumawe, Aceh ini harus dibekuk personel gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan BNNK setempat atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Pemuda berinisial FAU, 25 tahun, itu selama ini ternyata sedang merintis bisnis haram menjual narkoba jenis sabu di kota itu, meskipun status pekerjaan di tanda pengenalannya tidak bekerja, atau pengangguran.

Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP Fakhrurrozi, dalam keterangan yang diterima Tagar mengatakan, FAU berhasil diamankan pihaknya beberapa hari lalu diseputaran Jalan Pajak Ayam Desa Keude Geudong Kecamatan Samudera Kota Lhokseumawe.

"Tepatnya pada Selasa, 1 Desember 2020 sore, sekitar pukul 18.30 WIB," kata Fakhrurrazi, Kamis, 3 Desember 2020.

Ada puluhan paket. Dan untuk jumlah total berat keseluruhan sekitar 20,39 gram.

Dari tangan FAU, kata dia, pihaknya berhasil menyita puluhan bungkus barang bukti narkotika jenis sabu yang telah di kemas dan dipaket, dari ukuran besar hingga kecil.

"Ada puluhan paket. Dan untuk jumlah total berat keseluruhan sekitar 20,39 gram," katanya.

FAU, sebut Fakhrurrazi, dibekuk pihaknya karena sejumlah warga yang tinggal di seputaran desa setempat saat ini mulai resah dengan aktivitas bisnis haram yang dilakoni FAU dengan menjual sabu.

Fakhrurrazi mengatakan, warga sangat khawatir dengan bisnis haram yang dijalankan FAU dilingkungan pemukiman mereka itu, yang nantinya dapat menimbulkan dampak buruk dan dapat merusak generasi di daerah itu, khususnya anak-anak mereka.

"Akhirnya masyarakat itu pun melaporkan perbuatan FAU ke BNNK setempat," katanya.

Berangkat dari laporan itu, kata dia, dirinya pun langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggotanya, dan mendapatkan data yang akurat. Ia pun segera membentuk tim untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dan penangkapan itu langsung dipimpin olehnya.

"Dan FAU pun berhasil kami tangkap, tepatnya di Jalan Pajak Ayam Desa Keude Geudong tanpa melakukan perlawanan," katanya.

Usai menangkapnya, kata dia, tim kembali melakukan penggeledahan di rumah FAU yang berlokasi tidak jauh dari tempat awal ia ditangkap, yakni Desa Mancang, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Aceh.

Baca juga:

Ketika dilakukan penggeledahan di rumah FAU, petugas berhasil menemukan satu paket sabu ukuran besar, satu paket ukuran sedang, dan 33 paket ukuran kecil. Dan selanjutnya pihaknya pun langsung mengamankan dan menyita barang haram itu.

Selain sabu, kata Fakhrurrazi, pihaknya juga turut menyita barang bukti lainnya, berupa alat hisap. "Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan proses lebih lanjut, FAU dan barang bukti kini telah diamankan di kantor BNN Kota Lhokseumawe," ujarnya. [] 

Berita terkait
Jelang Milad Gerakan Aceh Merdeka, Polisi Tingkatkan Patroli
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh terus meningkatkan pengamanan menjelang milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ke 44 pada 4 Desember 2020.
Sopir Terkejut, Mobil Kijang Kapsul Terjun ke Jurang di Aceh
Sebuah mobil kijang kapsul terjun ke jurang di Desa Makmur Sentosa Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
Penyebab Pria di Aceh Sebar Foto Bugil Pacarnya di Medsos
Karena sakit hati tidak dikirimkan pulsa, pemuda di Aceh sebar foto bugil pacarnya di media sosial.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.