Polisi Tetapkan Binomo CS Judi Online, Bagaimana Nasib Indra Kenz dan Doni Salmanan?

Bareskrim Polri melalui Brigjen Whsinu Hermawan mengatakan jika Binomo dan Binary Option ini ilegal terkait dengan hal ini. Simak ulasannya.
Pengamat Hukum, Theo Cosner Tambuna. (Foto: Tagar/Instagram/@theoctbn_official)

Jakarta - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) melalui Brigjen Whsinu Hermawan mengatakan jika Binomo dan Binary Option ini ilegal terkait dengan hal ini, 8 korban sudah diperiksa Bareskim. 

Pengamat Hukum, Theo Cosner Tambunan mengatakan jika Indra Kenz dan Doni Salmanan mungkin akan segera diperiksa karena meng-influence masyarakat mengenai Binomo dan Binary Option ini.

“Membuat sebuah stigma di masyarakat bahwa saya ini cepat kaya, masih muda, umur dibawah tiga puluh tahun, sudah miliarder, itu dari Binary Option yaitu Binomo. Nah ini yang menjadi sebuah masalah hukum kalau menurut saya,” Theo Cosner dalam wawancara dalam kanal YouTube Tagar TV, pada hari Sabtu, 12 Februari 2022.


Saya melihat jumlah korban yang luar biasa dan jumlah uang yang luar biasa banyak apalagi orang-orang menengah kebawah, ini yang betul-betul kasihan, terbuai dengan kekayaan yang begitu cepat.


Theo CosnerTheo Cosner saat diwawancari Yossy Girsang di kanal YouTube Tagar TV. (Foto: Tagar/Atik)

Dalam hukum pidana, jika berbicara masalah perjudian, hal ini masuk dalam Pasal 303 KUHP. Namun karena transaksi dilakukan secara elektronik, sehingga menggunakan UU ITE tepatnya pasal 27 ayat 2.

Theo mengatakan saat ini sedang dilakukannya proses penyelidikan, dimana polisi sedang mengumpulkan bukti-bukti yang ada. Setelah penyidikan akan ada penetapan tersangka.

“Prediksi saya sebagai pengacara, dari pandangan hukum bahwa ini akan secepatnya naik ke penyidikan. Karena jelas didalam pasalnya,” katanya.

Theo Cosner juga mengatakan, walaupun aplikasi ini berasal dari luar negeri bukan berarti pengguna ataupun afiliatornya tidak bisa terjerat hukum yang berlaku di Indonesia.

“Walaupun aplikasinya berasal dari luar negeri, masuk ke Indonesia kan ilegal. Artinya, pengguna ataupun afiliatornya itu bisa kena melalui UU ITE, itu jelas. Jadi tidak bisa menghindari,” katanya.

Selain kerugian secara material (ekonomi), Theo Cosner mengatakan kasus ini juga merusak tatanan sosial seperti berubahnya mindset.

“Anak muda itu tidak perlu proses, ini yang menjadi masalah untuk generasi kita kedepan. Pengennya instan, pengennya cepat kaya karena melihat orang yang cepat kaya, jadi hal-hal instan yang dilakukan jadi kerugian seperti ini,” katanya.

Salah satu tantangan dalam menghadapi kasus ini adalah tidak adanya upaya hukum atau Undang-Undang yang bisa menjerat Binomo.

“Ini yang menjadi PR besar kita. Karena belum ada perjanjian antar negara ataupun hukum wilayah negara, karena semakin modern teknologi, itu kita tidak bisa memproses pemilik akun Binomo, kecuali ada perwakilannya disini,” katanya.

Theo Cosner memberikan pesan ke afiliator untuk berhenti membohongi masyarakat karena hal ini sangat merugikan.

“Bertobatlah, karena ini kejahatan dan bisa membuat dampak luar biasa. Saya melihat jumlah korban yang luar biasa dan jumlah uang yang luar biasa banyak apalagi orang-orang menengah kebawah, ini yang betul-betul kasihan, terbuai dengan kekayaan yang begitu cepat,” katanya.

(Ni Nyoman Mastika Mega Puspita)

Berita terkait
Indra Kenz Laporkan Salah Satu Korban Binomo Ke Polisi
Crazy Rich asal Medan bernama Indra Kesuma alias Indra Kenz telah resmi melaporkan salah satu korban aplikasi trading Binomo ke Polisi.
Inilah Sosok Indra Kenz Crazy Rich Medan Penuh Talenta
Bagi kamu yang sering berselancar di media sosial nama Indra Kenz dikenal Crazy Rich Medan tentu sudah tidak asing lagi di telinga bukan?
Indra Kenz dan Doni Salaman Akan Dilaporkan ke Polisi?
Nikita pun menegaskan bahwa tidak ada di dunia ini orang yang kaya mendadak kecuali pakai pesugihan atau memelihata tuyul.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.