Jakarta - Crazy Rich asal Medan bernama Indra Kesuma alias Indra Kenz telah resmi melaporkan salah satu korban aplikasi trading Binomo ke Polda Metro Jaya. Salah satu korban Binomo yang bernama Maru Nazara dipolisikan Indra terkait konten di YouTube.
"Iya betul, memang tadi atas nama Indra Kesuma membuat laporan di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Metro Jaya. Terlapor atas nama Maru Nazara," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Senin, 7 Februari 2022.
Laporan Indra ini telah terdaftar dengan nomor LP/B/660/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Maru Nazara dilaporkan terkait Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
Kami dulu dijerumuskan oleh Indra Kenz, Indra Kenz bilang Binomo resmi dan sudah legal di Indonesia ini dia bilang seperti itu. Ini adalah pembodohan.
"Pelapor melaporkan terlapor atas tayangan di YouTube 'Panggung Inspirasi Official' yang menayangkan terlapor memberikan pernyataan yang intinya menyebut pelapor bagian dari afiliator dan juga menyebut pelapor penipu," kata Zulpan.
- Baca Juga: Tips Sukses Trading Ala Pengusaha Muda, Indra Kenz
- Baca Juga: Indra Kenz dan Doni Salaman Akan Dilaporkan ke Polisi?
Laporan tersebut telah diterima oleh pihak Polda Metro JayTips Sukses Trading Ala Pengusaha Muda, Indra Kenzntunya akan dipelajari oleh penyidik terlebih dahulu," ujarnya.
Lantas, konten YouTube apa yang membuat Maru Nazara dipolisikan oleh Indra? Dalam kanal YouTube "Panggung Inspirasi Official", Maru Nazara diketahui menjelaskan soal Binomo. Maru Nazara sendiri juga mengaku sebagai korban Binomo dan kerugiannya mencapai Rp 540 juta.
Ia kemudian menyebut Indra Kenz selaku afiliator telah menipu banyak orang melalui Binomo. Para afiliator Binomo juga disebut telah merugikan banyak korban.
- Baca Juga: Inilah Sosok Indra Kenz Crazy Rich Medan Penuh Talenta
- Baca Juga: Kisah Karir Indra Kesuma, Trader & Pengusaha Muda Sukses
"Kami dulu dijerumuskan oleh Indra Kenz, Indra Kenz bilang Binomo resmi dan sudah legal di Indonesia ini dia bilang seperti itu. Ini adalah pembodohan, ini adalah penipuan, akhir-akhir ini kita tahu ilegal, Indra Kenz meyakinkan bahwa ini legal ini sudah resmi di Indonesia," kata Maru Nazara dalam video tersebut. []