Makassar - Perwira polisi pertama berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) berinisial AM yang dilapor terkait pelecehan seksual terhadap tiga Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Polres Kepulauan Selayar Polda Sulsel, ternyata tidak menghambat karir. AM malah dihadiahi jabatan baru.
Meski AM dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal Polres Selayar usai dilaporkan pelecehan seksual dan perbuatan tidak menyenangkan. Dia justru ditarik ke Mapolda Sulsel.
Benar (ada TR). Mutasinya biasa, karena masih di dalami kasusnya,
Ternyata AM ditarik ke Polda Sulsel bukanlah dalam rangka diperiksa, tapi ia malah diberikan atau dihadiahi jabatan baru.
Baca juga:
- Lecehkan Polwan, PJU Polres Selayar Dilaporkan
- PJU Polres Selayar Dilapor Soal Pelecehan
- Persetubuhan di Selayar Berakhir di Pelaminan
Jabatan baru yang diberikan Iptu AM ini adalah sebagai Panit 1 Unit 1 Subdit 3 Ditreskrimun Polda Sulawesi Selatan.
Perwira polisi terlapor pelecehan seksual terhadap polwan ini diangkat dalam jabatan baru sesuai dengan Surat Telegram Nomor: STR/590/VIII/ Kep/2020, ditandatangai langsung oleh Karo SDM Polda Sulsel, Kombes Pol Anang Pujijanto, tertanggal 12 Agustus 2020.
Sementara itu, jabatan Kasat Reskrim Polres Selayar ini akan diisi oleh Iptu Syaifuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Pamin 1 Subbag Renmin Ditresrkrimun Polda Sulawesi Selatan.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi membenarkan adanya Surat Telegram Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe yang ditandatangani, karo SDM Polda Sulsel terkait mutasi dan pengangkatan jabatan baru terhadap Iptu AM.
"Benar (ada TR). Mutasinya biasa, karena masih di dalami kasusnya," singkatnya. []