Selayar - Perkara pemerkosaan yang dilakukan Edi Saputra, 20 tahun, terhadap gadis berinisial, SE, 20 tahun, dibawah kolong rumah, di Ujung Bori, Desa Barugaia, Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Selayar, Sulsel, beberapa waktu lalu, kini berujung damai. Pasangan yang sempat di madu asmara ini sepakat menikah.
Paur Humas Ipda Hasan mengatakan, peristiwa pemerkosaan ini terjadi pada Kamis 27 Februari 2020, lalu. Kasus ini pun berujung damai setelah keluarga kedua belah pihak dengan didampingi tokoh masyarakat dan pemerintah setempat melaksakan musyawarah. Mereka pun sepakat untuk menikahkan Edi Saputra dengan SE.
"Dari hasil musyawarah secara kekeluargaan oleh masing-masing keluarga kedua pihak, dan mereka sepakat untuk menikahkan ED dan SE sebagaimana yang dituangkan dalam surat pernyataan kesepakatan bahwa pihak ED bertanggung jawab atas perbuatanya terhadap SE," kata Hasan kepada Tagar, Selasa 3 Maret 2020.
Dari kesepakatan menikahkan keduanya ini, ED juga diminta agar memberikan mahar satu stel emas dan uang belanja atau panai (Mahar) sebesar Rp 30 juta.
Dari hasil musyawarah secara kekeluargaan oleh masing-masing keluarga kedua pihak, dan mereka sepakat untuk menikahkan ED dan SE.
Rencananya, uang panai akan diserahkan secara adat pada tanggal,16 Maret 2020, nanti dan pernikahannya juga akan dilaksanakan pada Minggu, 29 maret 2020, mendatang.
"Adanya kesepakatan ini, maka kasus yang dilaporkan SE di Polsek Polebungin yang tangani Unit PPA Polres Selayar dicabut laporannya. Artinya kasus ini pun dilakukan SP3 atau pemberhentian penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya, Hasan menceritakan jika korban dan pelaku mulanya kenal melalui media sosial WhatsApp dan janjian ketemuan di Lapangan Pemuda Barugaia.
Kemudian, korban bersama salah seorang rekannya ke lokasi dan ketemuan dengan pelaku. Dimana pelaku pada saat itu, juga bersama dengan dua rekannya.
Tak lama kemudian, sekitar pukul 21.15 WITA, pelaku ini mengajak korban kerumah temannya di Dusun Ujungbori, Desa Barugaia atau dilokasi kejadian dengan alasan ingin hujan.
Korban mengikuti ajakan pelaku dan sesampainya dirumah rekannya itu, beberapa temannya yang lain langsung naik ke rumah panggung itu. Dan sementara korban dan pelaku duduk-duduk dikolong rumah.
"Sesampainya di rumah tersebut, pelaku ini mengajak korban ke kolong rumah, ia langsung merebahkan tubuh korban sambil meraba dan meremas payudaranya dan berusaha mencium korban namun korban berusaha selalu menutup wajahnya," tambahnya.
Meski korban ini selalu berusaha melawan dari aksi bejat pelaku, tapi nampaknya pelaku juga tak putus asa. Pelaku ini terus melancarkan aksinya hingga ia terus berusaha menarik atau melorotkan celana korban.
Bahkan pada saat itu, korban masih terus memberikan perlawanan. Namun, pelaku terus menindihnya hingga pada akhirnya berhasil memperkosa gadis belia itu.
"Korban berusaha memberontak namun tidak mampu melawan pelaku sehingga pelaku dapat menyetubuhi korban. Namun, belum sempat ia klimaks, korban mendorong tubuh pelaku dan langsung memakai kembali celananya. Selanjutnya memanggil temannya yang berada di atas rumah dan pulang," bebernya.
Atas peristiwa tersebut, SE merasa keberatan dan memberitahukan kepada orangtuanya. Dan mereka kemudian bersama-sama melapor ke Mapolsek Polebungin, Polres Selayar. []