Polisi Tangkap Aktivis Pusaka di Sumbar

Polisi menangkap aktivis Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka) Sumatera Barat yang diduga menimbulkan kebencian saat perayaan Natal di Dharmasraya.
Sudarto (pakai topi) saat dijemput petugas kepolisian Polda Sumbar dan menanda tangani berita acara penangkapan. (Foto: Tagar/Dok. Polda Sumbar)

Padang - Jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar), menangkap seorang aktivis Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka) bernama Sudarto, 45 tahun, Selasa 7 Januari 2020.

Langsung ditahan kurang tahu, masih dalam pemeriksaan, bisa jadi mungkin langsung (ditahan) kalau memenuhi unsur.

Dia diamankan polisi karena diduga menimbulkan rasa kebencian saat perayaan Natal 2019 di Kabupaten Dharmasraya. Kabar penangkapan aktivis ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.

Menurutnya, Sudarto diamankan di rumahnnya kawasan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, sekitar pukul 13.30 WIB, Selasa 7 Januari 2020.

"Selain Sudarto, kami juga amankan satu handphone merek Samsung J 6 dan satu laptop yang diduga digunakan untuk berita-berita di media sosial," katanya.

Untuk saat ini, lanjut Kombes Satake Bayu, Sudarto masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumbar. Jika memenuhi unsur akan dilakukan penahana badan terhadap aktivis tersebut.

"Sekarang dalam pemeriksaan. Dasar (penangkapan) ada pasalnya. Posisi masih di Polda, bagian Ditreskrimsus, dalam pemeriksaan. Langsung ditahan kurang tahu, masih dalam pemeriksaan, bisa jadi mungkin langsung (ditahan) kalau memenuhi unsur," katanya.

Sebelumnya diberitakan sejumlah media massa, Sudarto menyebut masih ada pelarangan ibadah misa Natal terhadap umat Kristiani di Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya.

Menurutnya, tindakan itu bertentangan dengan instruksi Kemendagri yang meminta agar tidak ada intoleransi dalam bentuk pelarangan ibadah di Sumbar.

Di lain hal, perayaan Natal di Dharmasraya justru berjalan lancar dan aman tanpa kegaduhan. Hal ini disampaikan Kapolres Dharmasraya, AKBP Imran Amir, pada Rabu 25 Desember 2019. []

Berita terkait
Dinas Luar Negeri Gubernur Sumbar 2020 Rp 500 Juta
Tahun 2020, anggaran perjalanan dinas luar negeri Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, dipangkas menjadi Rp 500 juta dari Rp 2 miliar di 2019.
Polda Sumbar Komit Berantas Pertambangan Ilegal
Jajaran Polda Sumatera Barat berkomitmen menindak aksi pertambangan ilegal yang diduga kerap memicu bencana alam.
Kasus Narkotika di Sumbar Naik 95 Persen
Kasus peredaran narkotika di Sumatera Barat 2019 meningkat 95 persen dibandingkan tahun 2018.
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.