Padang - Selama 2019, angka penyalahgunaan narkotika di Sumatera Barat (Sumbar) meningkat 95 persen. Perlintasan paling rawan tetap berada di kawasan daerah perbatasan.
Ada peningkatan dalam pemberantasan narkoba di Sumbar. Tahun 2018, kami ungkap 18 kasus dan tahun ini 31 kasus.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin, ketika menggelar konfrensi pers di Padang, Selasa 31 Desember 2019.
"Ada peningkatan dalam pemberantasan narkoba di Sumbar. Tahun 2018, kami ungkap 18 kasus dan tahun ini 31 kasus," katanya.
Dari 18 kasus di 2018, BNN Sumbar meringkus 28 tersangka. Tahun ini, jumlah tersangka penyalahgunaan narkotika mencapai 46 orang dengan barang bukti ganja seberat 333,5 kilogram dan 2,59 kilogram sabu-sabu plus 31 butir ekstasi.
"Sebelumnya ganja dari Aceh, sekarang sudah masuk dari Mandailing Natal, Sumatera Utara. Lahannya juga ada Tapanuli Selatan. Sedangkan sabu datang dari Pekanbaru, Riau," tuturnya.
Selain itu, BNN Sumbar juga memetakan 15 jaringan sindikat narkotika, 10 di antaranya telah diungkap.
"Tujuh dari 10 itu melibatkan warga binaan yang mengendalikan jaringan di empat Lapas di Sumbar," katanya.
Terkait jalur peredaran narkotika jenis ganja, Kasril menyebut daerah paling rawan berada di perbatasan provinsi, seperti Kabupaten Pasaman yang menjadi pintu masuk dari Aceh dan Sumatera Utara.
"Kalau sabu di kawasan Payakumbuh, Bukittinggi dan sejumlah daerah lain yang menjadi pintu masuk dari Riau," katanya.
Peredaran narkoba menurut Kasril, ibarat balon yang dipencet. Di tekan ke kiri, ke luar ke kanan. Para pelaku selalu mencari celah agar lepas dari jeratan hukum.
"Pelaku tahu bahwa mereka sudah diintai, mereka menghilangkan jejak, karena jika kita tahu hasil pembicaraannya saja, mereka mengelak itu," katanya. []