Polisi Tangkap 6 Pemabuk Bersenjata Tajam di Sleman

Polisi menangkap 6 orang yang sedang pesta miras merayakan ulang tahun di Sleman, Yogyakarta. Satu di antara mereka membawa senjata tajam.
Petugas Polsek Ngemplak saat melakukan pemeriksaan kepada tersangka SP terkait kepemilikan senjata tajam. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah).

Sleman - Polsek Ngemplak, Sleman, Yogyakarta menangkap enam pemuda yang sedang asyik mabuk-mabukan di warung burjo yang berlokasi di Dusun Degolan, Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak. 

Mereka yang sedang merayakan hari ulang tahun ini membuat kegaduhan. Sejumlah rumah warga sekitar digedor-gedor tanpa alasan yang jelas.

Dari penangkapan yang dilakukan Senin 16 Meret 2020 itu, petugas menemukan satu senjata tajam jenis badik. Senjata berupa pisau khas Bugis ini dibawa oleh pemuda berinisial SP, 21 tahun, warga Prujakan, Sinduharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman. Pelaku menyimpan senjata di bawah meja burjo saat petugas kepolisian datang.

Kapolsek Ngemplak Komisaris Polisi Wiwik Hari Tulasmi mengungkapkan dari enam orang yang ditangkap satu di antaranya ditetapkan sebagai tersangka terkait senjata tajam. Mereka semua berusia 20 tahunan.

"Keenam orang itu lalu digelandang ke polsek untuk dimintai keterangan. Satu orang inisial SP sudah ditetapkan sebagai tersangka karena yang membawa senjata tajam. Lima temannya masih sebatas saksi," kata Kompol Wiwik kepada wartawan pada Selasa, 17 Maret 2020.

Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat. Informasi yang diperoleh, sekitar pukul 02.30 dini hari, keenam orang membuat kegaduhan dengan menggedor-gedor rumah warga tanpa alasan jelas. Polsek Ngemplak menindaklanjuti info tersebut.

Setelah petugas menerima laporan warga adanya segerombolan remaja yang membuat kegaduhan, kemudian langsung cross check ke Tempat Kejadian Pekara (TKP). Patroli anggota Polsek Ngemplak dipimpin Kompol Wiwik yang melakukan patroli di wilayah Umbulmartani.

Ternyata benar mereka ada di warung burjo. Mereka dalam keadaan mabuk-mabukan setelah minum anggur merah bersama-sama. Petugas langsung melakukan penggeledahan kepada mereka. 

Hasilnya menemukan satu bilah senjata tajam berupa badik dengan ciri bersarung lengkung terbuat dari kayu, bila dihunus melingkar seperti bulan sabit, panjang sekitar 10 centimeter. Petugas juga menemukan satu botol alkohol.

Satu orang inisial SP sudah ditetapkan sebagai tersangka karena yang membawa senjata tajam.

Hasil penyelidikan sementara, mereka mengaku bertemu sekedar untuk kumpul-kumpul dan minum (mabuk) karena sedang merayakan hari ulang tahun. Selain itu, tidak ada misi yang direncanakan apalagi tawuran. Mereka bahkan tidak mengetahui salah satu di antara mereka membawa sajam.

Tersangka SP yang bekerja sebagai buruh kebun mengakui benda itu adalah miliknya. Agar tidak diketahui istri dan kedua anaknya, senjata tajam yang baru dibeli sejak Februari 2020 disembunyikan di tumpukan genteng rumahnya.

Kepada petugas, tersangka SP yang penuh tato di badannya itu berdalih bahwa sejata tajam yang digunakan untuk berjaga-jaga saat berkendara malam. Pasalnya tersangka sering keluar malam dan rumahnya juah. "Saya bawa senjata tajam untuk jaga-jaga karena rumah saya jauh," kata dia.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Ngemplak. Pelaku terancam pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 atas kemepemilikan senjata tajam ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. []

Baca Juga:

Berita terkait
Mabuk, Ayah di Ambon Aniaya Anaknya Hingga Tewas
Seorang ayah di Ambon Maluku tega menganiaya anak kandungnya yang baru berusia 3 tahun hingga tewas.
Tak Ditahan, Bule Mabuk di Bali Ditetapkan Tersangka
Polresta Denpasar Bali tidak melakukan penahanan terhadap Ryan Mattew karena alasan pidana ringan.
Anggota Polres Barru Ditikam Pria Mabuk di Pinrang
Seorang polisi menjadi korban pengeroyokan sekelompok pria mabuk di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kabupaten Pinrang.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.