Yogyakarta - Polsek Danurejan mengamankan 23 pemuda di Kota Yogyakarta. Mereka kedapatan mabuk akibat mengonsumsi minuman keras atau miras di wilayah Pakualaman Kota Yogyakarta pada Minggu 19 Januari 2020 dini hari.
Kapolsek Danurejan Komisaris Polisi Etty Haryanti mengungkapkan, sebanyak 23 pemuda tersebut diamankan pada saat giat gabungan tiga Polsek Pakualaman, Danurejan dan Gondokusuman dalam melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). "Mereka sedang mabuk-mabukan di wilayah Pakualaman pada dini hari," kata Kompol Etty kepada Tagar, Senin 20 Januari 2020.
Kegiatan patroli gabungan tersebut dalam rangka meminimalisir kenakalan jalanan dan sasaran antisipasi kerawanan terutama aksi klitih yang belakangan ini meresahkan warga Yogyakarta.
Saat ditemui petugas, para pemuda itu diduga kuat dalam keadaam mabuk berat. Petugas juga telah menemukan empat botol minuman keras yang sudah diminum mereka.
Mereka sedang mabuk-mabukan di wilayah Pakualaman pada dini hari.
Di lokasi kejadian, kata Etty, petugas juga melakukan penggeledahan barang-barang yang diduga berbahaya. Namun petugas tidak menemukan apa-apa. Setelah itu ke 23 pemuda itu langsung digelandang ke Mapolsek Danurejan dan dialihkan ke Polresra Yogyakarta untuk pengembangan lebih lanjut.
Berdasarkan data, dari 23 pemuda itu terdiri dari 13 pemuda asal Danurejan dan 10 lainnya di luar wilayah Danurejan. "Mereka melangggar tindak pidana ringan akibat mengonsumsi miras," kata Kompol Etty.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Yogyakarta Komisaris Polisi Sutikno membenarkan adanya penangkapan 23 pemuda di Yogyakarta yang diduga mabuk miras. "Polresta masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang diamankan. Apakah dilakukan penahanan atau tidak kami masih menunggu hasilnya," ucap Sutikno.
Menurut Sutikno, selain merusak kesehatan, konsumsi dan pengedaran miras melanggar Peraturan Daerah (Perda) DIY nomer 12 tahun 2015 ancaman maksimal penjara 6 bulan atau denda maksimal Rp 50 juta. "Kepada semua pelaku dijerat tindak pidana ringan," katanya. []
Baca Juga:
- Saran Sri Sultan HB X Mengatasi Klitih di Yogyakarta
- Keinginan Warga Yogyakarta tentang Klitih
- 10 Pelajar Klitih Ditangkap Saat Mau Balas Dendam